Kamis, 31 Desember 2015

laporan penyehatan tempat umum - kesehatan lingkungan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sarana dan bangunan umum merupakan tempat dan atau alat yang dipergunakan oleh masyarakat umum untuk melakukan kegiatannya, oleh karena itu perlu dikelola demi kelangsungan kehidupan dan penghidupannya untuk mencapai keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial, yang memungkinkan penggunanya hidup dan bekerja dengan produktif secara social ekonomis. Sarana dan bangunan umum dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan apabila memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis dan dapat mencegah penularan penyakit antar pengguna, penghuni dan masyarakat sekitarnya, selain itu harus memenuhi persyaratan dalam pencegahan terjadinya kecelakaan.
Menurut laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2006 sebanyak 24 % dari penyakit global disebabkan oleh segala jenis faktor lingkungan yang dapat dicegah serta lebih dari 13 juta kematian tiap tahun disebabkan faktor lingkungan yang dapat dicegah. Empat penyakit utama yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk adalah diare, infeksi Saluran Pernapasan Bawah, berbagai jenis luka yang tidak intens, dan malaria.
Sanitasi merupakan salah satu tantangan yang paling utama bagi negara negara berkembang. Menurut WHO, penyakit diare membunuh satu anak di dunia ini setiap 15 detik, karena access pada sanitasi masih terlalu rendah. Hal ini menimbulkan masalah kesehatan lingkungan yang besar, serta merugikan pertumbuhan ekonomi dan potensi sumber daya manusia pada skalannasional.
 
Penyakit-penyakit berbasis lingkungan masih penyebab utama kematian di Indonesia. Kecenderungan ini juga semakin mendapatkan legitimasi seiring dengan munculnya flu burung dan flu babi, dua penyakit yang sangat berkaitan dengan sanitasi lingkungan. Di Pekanbaru sendiri, data penyakit berbasis lingkungan pada tahun 2004, didapatkan data malaria sebanyak 236 kasus, tahun 2005 198 kasus, tahun 2006 195 kasus. TB paru pada tahun 2004 didapatkan 347 kasus, tahun 2005 633 kasus, tahun 2006 287 kasus. DBD tahun 2004 253 kasus, tahun 2005 839, tahun 2006 347 kasus. Diare tahun 2006 1.059 kasus, ISPA tahun 2006 231 kasus. Oleh karena itu, ke depan semakin dibutuhkan upaya yang intensif dan serius dari banyak pihak terkait untuk melakukan intervensi terahadap faktor lingkungan.


B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan instrumentasi dan penyehatan kawasan tempat umum?
2.      Apa undang-undang yang mengatur tentang penyehatan kawasan tempat umum ?
3.      Bagaimanakah instrument dalam penyehatan kawasan tempat umum?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian instrumentasi dan penyehatan kawasan tempat umum.
2.      Untuk mengetahui peraturan perundangan yang mengatur tentang penyehatan kawasan tempat umum.
3.      Untuk mengetahui berbagai macam instrument dalam penyehatan kawasan tempat umum







BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian
1.        Instrumentasi
Instrumentasi adalah alat-alat dan piranti (device) yang dipakai untuk pengukuran dan pengendalian dalam suatu sistem yang lebih besar dan lebih kompleks. Instrumentasi bisa berarti alat untuk menghasilkan efek suara, seperti pada instrumen musik misalnya.
       
        Namun secara umum instrumentasi mempunyai 3 fungsi utama:
     Sebagai alat pengukuran
            Instrumentasi sebagai alat pengukuran meliputi instrumentasi survey / statistik, instrumentasi pengukuran suhu.
         Sebagai alat analisis
            Instrumentasi sebagai alat analisis banyak dijumpai di bidang kimia dan kedokteran.
         Sebagai alat kendali
            Instrumentasi sebagai alat kendali banyak ditemukan dalam bidang elektronika, industri dan pabrik-pabrik.

2.    Tempat-Tempat Umum
Tempat-tempat umum adalah tempat berkumpulnya orang banyak atau masyarakat umum untuk melakukan kegiatan/aktivitas tertentu, yang berarti akan meningkatkan juga hubungan atau kontak antara orang yang satu dengan yang lain, baik hubungan antara pengusaha atau karyawan dengan pengunjung maupun antara pengunjung dengan pengunjung. Oleh sebab itu, maka tempat umum merupakan tempat yang sangat berpotensi untuk terjadinya penyebaran segala penyakit terutama penyakit-penyakit yang medianya adalah makanan, minuman, udara dan air. Tempat-tempat umum harus mempunyai kriteria sebagai berikut:
a.    Diperuntukkan bagi masyarakat umum artinya masyarakat umum boleh keluar masuk ruangan tempat umum dengan membayar atau tanpa membayar.
b.    Harus ada gedung/ tempat peranan, artinya harus ada tempat tertentu dimana masyarakat melakukan aktivitas tertentu.
c.    Harus ada aktivitas, artinya pengelolaan dan aktivitas dari pengunjung tempattempat umum tersebut.
d.    Harus ada fasilitas, artinya tempat-tempat umum tersebut harus sesuai dengan ramainya, harus mempunyai fasilitas tertentu yangmutlak diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tempat-tempat umum.
3.    Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Sanitasitempat-tempat umumadalahusahauntukmengawasidanmencegahakibatdaritempat-tempat yang diperuntukkanbagimasyarakatumumterutama yang eratkaitannyadengantimbulnyaataumenularnyasuatupenyakit. Pentingnyapengawasantempat-tempatumumkarena ;
a.    Tempatumum yang tidaksaniterdapatmenjaditempatperkembangbiakanbibitpenyakitdanvektor penyakit, sehinggaakanmemperluaspenyebaranpenyakit.
b.    Kontruksibangunantempatumum yang tidakmemenuhisyaratakandapatmenimbulkanbahayadankecelakaan.

Ruang Lingkup STTU
1.      Penyediaan air minum (Water Supply)
2.      Pengelolaan sampah padat, air kotor, dan kotoran manusia (Wastes Disposal meliputi sewage, refuse, dan excreta)
3.      Hygiene dan sanitasi makanan (Food Hygiene and Sanitation)
4.      Perumahan dan kontruksi bangunan (Housing and Construction)
5.      Pengawasan vektor (Vector Control)
6.      Pengawasan pencemaran fisik (Physical Pollution)
7.      Hygiene dan sanitasi industri (Industrial Hygiene and Sanitation)

B.     Pengelolaan Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Dalam pelaksanaan pengawasan sanitasi tempat-tempat umum ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Adapun langkah-langkah tersebut adalah:
1.    Identifikasi Masalah Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Pelaksanaan identifikasi masalah dilakukan dengan melihat secara garis besar untuk mengetahui permasalahan sanitasi pada tempat umum yang diperiksa menyangkut permasalahan umum sanitasi yang ada. Tahap ini merupakan survey pendahuluan (preliminary survey) pada tempat umum. Pelaksanaan identifikasi masalah dapat dilakukan dengan cara wawancara dengan pengusaha/pengelola atau karyawan pada tempat umum tersebut dan melakukan peninjauan lapangan. Dalam peninjauan lapangan dimulai dari bagian luar (halaman dan pekarangan), kemudian ke bagian dalam (ruangan-ruangan). Peninjauan dilakukan di seluruh wilayah tempat umum dan diutamakan pada lokasi yang dipergunakan sebagai pelayanan umum (public area).

2.    Pemeriksaan Sanitasi (Sanitary Inspections)
Dalam pemeriksaan sanitasi tempat-tempat umum ada 2 tahapan yang dilakukan yaitu:
a.    Langkah persiapan pemeriksaan
Kegiatan yang dilakukan dalam langkah persiapan ini adalah mengadakan peninjauan lokasi (areal survey), mencari dan menentukan barang-barang sanitasi (sanitary items) dan membuat formulir pemeriksaan (sanitary inspection sheet).
b.    Langkah pelaksanaan pemeriksaan
Dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan ada dua tindakan yang dilakukan yaitu:
1)    Penilaian adalah pengujian sesuatu dengan menggunakan alat ukur atau standart ukuran tertentu apakah obyek yang diuji sesuai dengan ketentuan atau persyaratan yang berlaku.
2)    Pemberian saran perbaikan (order for improvement)
Dalam pelaksanaan pemberian saran dapat dilakukan dengan cara langsung secara lisan atau tidak langsung yaitu menuliskan saran pada formulir perbaikan yang dapat ditempel pada unit wilayah yang didapatkan ada permasalahannya. Cara pemberian saran mencakup beberapa hal yaitu tentang 4W + 1H: apa yang harus diperbaiki (what); dimana tempatnya (where); mengapa harus diperbaiki, apa masalahnya (why); kapan waktu harus selesai memperbaiki (when); bagaimana cara memperbaikinya (how).
3.    Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Sanitasi (Follow Up Inspections)
Pengertian tindak lanjut hasil pemeriksaan sanitasi adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka pengamatan terhadap hasil pelaksanaan perbaikan sanitasi setelah pemberian saran pada pemeriksaan sebelumnya. Maksud dan tujuan dari tindak lanjut ini adalah mengadakan penilaian secara terus menerus mengenai keadaan sanitasi suatu tempat umum, memperoleh data pembanding dari kegiatan sanitasi saat ini (dibandingkan dengan sebelumnya), memperoleh gambaran keadaan sanitasi tempat umum sepanjang tahun terus menerus, memperoleh data untuk kepentingan penelitian dan pengembangan.
4.    Sistem penilaian (Evaluation Methode)
Permasalahan yang didapatkan pada saat diadakan pemeriksaan sanitasi maupun pemeriksaan tindak lanjut perlu dipertimbangkan penyelesaiannya apakah hal-hal yang berhubungan dengan:
a.    Adanya klasifiasi permasalahan, apakah kesalahannya menyangkut konstruksi, pengaturan, tidak memenuhi persyaratan, tidak memenuhi peraturan, terbatasnya anggaran, dan sikap karyawan.
b.    Adanya penentuan prioritas, mana yang perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu, disesuaikan dengan kemampuan pengelola tempat umum.
5.    Sistem Pencatatan dan Pelaporan
a.    Pencatatan (recording)
Setiap pelaksanaan dan hasil yang didapatkan dari pengawasan sanitasi harus dibuat pencatatan. Catatan ini nanti nya dipergunakan untuk menilai kembali keadaan sanitasi selanjutnya (pembanding). Hal-hal yang perlu dicatat adalah data hasil pemeriksaan dan pengawasan, nilai keadaan sanitasi yang diperoleh pada waktu pemeriksaan dan pemeriksaan tindak lanjut, dan data untuk keperluan statistik yang akan digunakan sebagai dasar pelaporan.
b.    Pelaporan (reporting)
Dari hasil pencatatan yang diolah selanjutnya disusun sebagi pelaporan. Dengan adanya pelaporan ini maka pihak-pihak lain akan dapat mengetahui dan dapat memanfaatkan untuk mengembangkannya

Nilai ambang batasnya dalam penilaian STTU yang distandarkan yaitu:
1.Gedungsecaraumum
a. Bangunangedungkuat.
b. Bangunangedungutuh.
c. Bangunangedungbersih.
d. Bangunantidakrentanmenimbulkan kecelakaan.
e. Bangunantidakrentanmenimbulkanpenyakit.
f. Bangunan gedung tidak mengganggu lingkungan sekitar.
g. Bangunangedung tidak terganggu lingkungan sekitar.
2.Lantai
a. Lantai kedap air
b. Lantairata.
c. Lantaitidaklicin.
d. Lantaimudahdibersihkan.
e. Lantai dalam keadaan bersih.

3.Dinding
a. Dindingsebelahdalamberwarnaterang.
b. Dindingsebelah dalam rata.
c. Dindingmudahdibersihkan.
d. Dindingdalamkeadaanbersih.

4.Langit-langit
a. Langit-langitberwarnaterang.
b. Langit-langit mudah dibersihkan.
c. Jarak langit-langit dari lantai minimal 2,5 meter.

5.Atap
a.    Atapkuat.
b.    Ataptidakbocor.
c.    Atap tidak memungkinkan dijadikan sarang serangga dan tikus.

6.Ventilasi
a.    Terdapatventilasialamiataumekanis.
b.    Udara dalam ruangan tidak pengap.

7.Pencahayaan
a.    Pencahayaandalam ruangan cukup terang.
b.    Pencahayaan tidak menimbulkan silau.

8.Perlindungan terhadap serangga dan tikus
a.    Lubang penghawaan terlindung rapat.
b.    Lubang pembuangan air limbah tertutup dan dilengkapi jeruji atau saringan.
c.    Tempat penampungan air diberi tutup.
d.   Tempat penampungan air dibersihkan secara berkala.
e.    Saluran pembuangan air limbah mengalir dengan lancar.

9. Penyediaan air bersih
a. Air bersih memenuhi syarat fisik ( tidak berasa, berbau dan berwarna).
b. Jumlah kuantitas air cukup.

10. Kamar mandi dan jamban
a. Tersedia kamar mandi dan jamban
b. Kamar mandi bersih.
c. Tersedia air dalam jumlah cukup.
d. Dilengkapi dengan bahan pembersih (sabun, sikat, dll).
e. Lantai tidak licin.
f. Lantai tidak tergenang air atau miring ke arah saluran pembuangan.
g. Jamban menggunakan tipe minimal leher angsa.
h.  Jarak jamban dapat dijangkau atau berdekatan dengan bak penampungan air.

11. Tempatsampah
a. Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat.
b. Tempat sampah kedap air.
c.Tempat sampah mudah dibersihkan.
d. Permukaan bagian dalam rata.
e. Dilengkapi dengan tutup.

12.Karyawan
a. Bertempramen baik.
b.Tidakberpenyakit.
c. Menggunakan pakaiankerjaatau seragam.
d. Pakaian dalam kondisi baik dan bersih.

Dan berikut adalah jenis-jenis tempat umum yang sangat memerlukan pengawasan saat ini :
1.       Hotel
2.       Restourant
3.       Kolam renang
4.       Pasar
5.       Bioskop
6.       tempat-tempat rekreasi
7.       tempat-tempat ibadah
8.       pertokoan
9.       Pemangkas rambut
10.    salon
11.    Stasiun kereta api atau bus
12.    rumah sakit


C.    Inspeksi Sanitasi Masjid
Masjid adalah suatu tempat/bangunan termasuk fasilitasnya, dimana masyarakat umum pada waktu-waktu tertentu berkumpul untuk melakukan ibadah keagamaan Islam.
Persyaratan yang harus dipenuhi sebuah masjid agar dapat menjadi masjid yang laik sehat adalah sebagai berikut:
1.    Bagian Luar
a.      Letak
Tidak terletak pada daerah banjir dan sesuai dengan rencana tata kota.
b.      Halaman           
Bersih tidak terdapat sampah berserakan dan genangan air.
c.      Tempat sampah           
Tersedia tempat sampah dalam jumlah yang cukup, tertutup rapat, kedap air dan mudah dibersihkan.
d.      Pembuangan air kotor/limbah.
Air mengalir dengan lancar, saluran bersabung dengan saluran air kotor umum yang kedap air. Bila tidak ada saluran air kotor umum, air limbah ditampung pada sarana penampungan yang dibuat sendiri dan tertutup.
e.      Persediaan air    bersih
Kualitas air harus memenuhi persyaratan air bersih dan tersedia setiap saat diperlukan. Air wudhu keluar melalui kran-kran khusus.
f.     Jamban dan peturasan  
Tersedia jamban dan peturasan (urinoir) yang saniter, minimal 1 buah yang dilengkapi dengan air yang cukup.
g.    Ruang tempat mengambil wudhu
Terpisah dari jamban atau peturasan dan ruang masjid.
2.    Bagian Dalam
a.      Lantai, dinding dan langit-langit bersih.
Lantai bersih, dinding dan langit-langit bersih dari kotoran serta berwarna terang.
b.      Alas sholat
Bersih dan bebas dari kutu busuk serta serangga lainnya. Sepanjang bagian depan tiap shaf dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm yang dipergunakan sebagai tempat sujud.
c.      Lantai
Mudah dibersihkan dan tidak lembab.
d.      Ventilasi
Jumlah ventilasi/lubang perhawaan disesuaikan dengan jumlah pengunjung terbanyak, bila mungkin dilengkapi dengan ventilasi mekanis.
e.      Pencahayaan
Cukup terang dan tidak menyilaukan
f.       Tempat sandal dan sepatu
Tersedia tempat sandal dan sepatu khusus.

D.    Inspeksi Sanitasi Gereja
Gereja adalah suatu tempat/bangunan termasuk fasilitasnya dimana masyarakat umum pada waktu-waktu tertentu berkumpul untuk melakukan ibadah keagamaan Kristen atau Katolik.
Persyaratan yang harus dipenuhi sebuah masjid agar dapat menjadi masjid yang laik sehat adalah sebagai berikut:
1.    Bagian Luar
a.      Letak
Tidak terletak pada daerah banjir dan sesuai dengan rencana tata kota.
b.      Halaman
Bersih tidak terdapat sampah berserakan dan genangan air.
c.      Pagar
Pagar kuat dan terpelihara.
d.      Tempat sampah           
Tersedia tempat sampah dalam jumlah yang cukup, tertutup rapat, kedap air dan mudah dibersihkan.
e.      Pembuangan air kotor/limbah.
Air mengalir dengan lancar, saluran bersambung dengan saluran air kotor umum dan kedap air. Bila tidak ada saluran air kotor umum, air limbah ditampung pada sarana penampungan yang dibuat sendiri dan tertutup.
f.       Persediaan air    bersih
Kualitas air harus memeuhi persyaratan air bersih dan tersedia setiap saat diperlukan.
g.    Jamban dan peturasan 
Tersedia jamban dan peturasan (urinoir) yang saniter, minimal 1 buah yang dilengkapi dengan air yang cukup.
2.    Bagian Dalam
a.      Lantai
Mudah dibersihkan dan tidak lembab.
b.      Perlengkapan tempat duduk untuk berdoa
Bersih dan bebas dari kutu busuk serta serangga lainnya.
c.      Dinding dan langit-langit
Dinding dan langit-langit bersih dari kotoran serta berwarna terang.
d.      Ventilasi
Jumlah ventilasi/lubang perhawaan disesuaikan dengan jumlah pengunjung terbanyak, bila mungkin dilengkapi dengan ventilasi mekanis.
e.      Pencahayaan
Cukup terang dan tidak menyilaukan


E.     Inspeksi Sanitasi Salon
Salon kecantikanadalahsaranapelayananumumuntukpemeliharaankecantikankhususnyamemeliharadanmerawatkesehatankulitdanrambutdenganmenggunakankosmetiksecara manual, preparative, aparatifdandekoratiftanpatindakanoperasi.
Klasifikasi Salon Kecantikan:
1.    Salon Kecantikan Tipe D.
Salon kecantikan tipe D ini merupakan usaha kecil-kecilan. Salon kecantikan kulit atau rambut tipe D memberikan pelayanan perawatan sederhana (dasar) manual, preparative, aparatif dan dekoratif.
Secara fisik salon kecantikan tipe D mempunyai ciri sebagai berikut:
a.      Rumah sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 9 m2.
b.      Jumlah kursi perawatan untuk rambut maksimal 4 kursi,dan untuk perawatan kulit maksimal 2 dipan.
2.    Salon kecantikan Tipe C
Salon kecantikan kulit atau rambut tipe C memberikan pelayanan perawatan secara manual, preparative, aparatif, dan dekoratif untuk kulit/rambut dengan kelainan ringan.
Secara fisik salon kecantikan tipe C mempunyai ciri sebagai berikut:
a.      Rumah sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 30 m2.
b.      Jumlah kursi perawatan untuk rambut maksimal 6 kursi, dan untuk perawatan kulit maksimal 3 dipan.
3.    Salon Kecantikan Tipe B
Salon kecantikan kulit atau rambut tipe B memberikan pelayanan kecantikan dan rambut dengan cara  perawatan secara manual, preparative, aparatif, dan dekoratif. Disini alat kecantikan (alat listrik) yang digunakan masih terbatas.
Secara fisik salon kecantikan tipe B mempunyai ciri sebagai berikut:
a.      Rumah sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 50 m2.
b.      Jumlah kursi perawatan untuk rambut maksimal 8 kursi, dan untuk perawatan kulit maksimal 4 dipan dengan penyekat atau merupakan kabin.
4.    Salon Kecantikan Tipe A.
Salon kecantikan kulit atau rambut tipe A merupakan pusat pelayanan kecantikan kulit dan rambut (beauty center) yang memberi pelayanan perawatan lengkap baik secara manual, preparative, aparatif, dan dekoratif, dtambah perawatan khusus seperti obesitas, diet dan senam. Peralatan listrik yang digunakan lebih lengkap. Salon kecantikan tipe A dikelola secara institusional dengan menejemen yang baik seperti Tipe B tetapi disini lebih lengkap terytama staf ahli teknis.
Secara fisik salon kecantikan tipe A mempunyai ciri sebagai berikut:
a)     Rumah sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 75 m2.
b)     Jumlah kursi perawatan untuk rambut maksimal 8 kursi, dan untuk perawatan kulit maksimal 4 dipan dengan penyekat atau merupakan kabin.

Persyaratan kesehatan dan bangunan harus dipenuhi sebuah salon agar dapat menjadi salon yang laik sehat adalah sebagai berikut:
1.    Bagian Luar
a.    Lokasi
Lokasi terhindar dari pencemaran lingkungan dan tidak terletak di daerah banjir.
b.    Lingkungan dan halaman
Lingkungan dan halaman bersih, tidak terdapat genangan air dan air limbah mengalir dengan lancar.
c.    Penyediaan air
Air tersedia dengan jumlah yang cukup dan memenuhi persyaratan fisik.
d.    Air limbah
Air limbah dapat mengalir dengan lancar dan saluran air limbah tertutup dan kedap air.
e.    Toilet
Toilet bersih dan tidak berbau, lantai kedap air, miring ke arah saluran pembuangan dan toilet pria tidak bergabung dengan toilet wanita.
f.     Tempat sampah
Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, kedap air dan dengan penutup, dengan jumlah yang cukup.
2.    Bagian Dalam
a.    Lantai
Lantai bersih, bahan kuat, kedap air, permukaan rata dan tidak licin serta mudah dibersihkan.
b.    Dinding
Dinding bersih dan berwarna terang.
c.    Atap
Atap kuat, tidak bocor, tidak memungkinkan terjadi genangan air dan tidak menjadi tempat berkembangbiaknya serangga dan tikus.
d.    Langit-langit
Langit-langit berwarna terang, mudah dibersihkan dan mempunyai tinggi lebih dari 2,5 m dari lantai.
e.    Pintu
Pintu kuat dan dapat mencegah masuknya serangga dan tikus.
f.     Pagar
Mempunyai pagar yang kuat dan terpelihara.
g.    Pencahayaan
Tersedia pencahayaan yang cukup terang/dengan intensitas yang cukup.
h.    Ventilasi/Penghawaan
Dapat menjamin pergantian udara ruangan dengan baik. Bila lubang ventilasi tidak dapat menjamin pergantian udara dengan baik, maka dapat digunakan peralatan ventilasi
3.    Alat Kerja dan Bahan
a.    Sisir, gunting, mesin cukur, tempat bedak dan tempat sabun selalu dalam keadaan bersih dan baik.
b.    Handuk bersih dan tersedia dengan jumlah yang cukup.
c.    Kain penutup bersih, berwarna putih/terang, tersedia dengan jumlah yang cukup (berjumlah rata-rata tamu/pengunjung).
d.    Pisau, gunting dan lain-lain didesinfeksi dengan larutan kimia atau air panas.
e.    Kosmetik/wangi-wangian diperoleh dari sumber yang terpercaya.
4.    Karyawan
a.    Pemangkas rambut/juru rias dalam keadaan sehat.
b.    Karyawan dilengkapi dengan pakaian kerja khusus.
c.    Lain-lain
5.    Tersedia kotak P3K

F.     Inspeksi Sanitasi Pasar
Pasar adalah suatu tempat yang sebagian terdiri atas pelataran terbuka dan sebagian lagi atas bangunan-bangunan yang digunakan untuk menjual dan meragakan barang-barang dagangannya kepada masyarakat umum. Selain itu, pasar juga merupakan segenap kelompok pelataran yang sebagian beratap dan sebagian terbuka tanpa atap yang ditunjuk dengan keputusan Pemerintah Daerah, dimana pedagang –pedagang berkumpul untuk memerdagangkan dan menjual barang-barang dagangannya.
Pasar perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan terhadap sanitasi lingkungannya, sebab pasar dapat berpengaruh terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Adapun pengaruh tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1.    Pasar yang kurang diperhatikan akan kebersihannya seperti pembuangan sampah dan air limbah, akan menjadi tempat perkembangbiakan vector penyakit dan gangguan estetika.
2.    Pasar merupakan tempat paling baik untuk penularan penyakit dari seseorang ke orang lain dengan cara melalui;
a.    Penularan langsung, misalnya karena padatnya pengunjung di pasar yang berdesakan sehingga terjadi sentuhan maka akan terjadi penularan secara langsung dari penderita penyakit kulit.
b.    Penularan tidak langsung, yaitu melalui air dan alat makan.
c.    Percikan ludah.

Untuk pemeriksaan sanitasi pasar, titik berat pemeriksaan adalah pada letak atau lokasi, konstruksi bangunan, fasilitas sanitasi tempat berjualan dan perlengkapan kebersihan.
Persyaratan kesehatan dan bangunan harus dipenuhi sebuah pasar agar dapat menjadi pasar yang laik sehat adalah sebagai berikut:
1.    Bagian Luar
a.    Lokasi
Lokasi tidak terletak di daerah banjir dan sesuai dengan perencanaan tata kota, jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) maupun tempat pengolahan limbah.
b.    Halaman
Halaman bersih dan tertata rapi, sistim drainase berfungsi baik serta tidak terdapat genangan air.
c.    Air bersih
Air tersedia dengan jumlah yang cukup dan memenuhi persyaratan fisik.
d.    Air limbah
Air limbah diolah sendiri atau dilakukan pengolahan perkotaan, dapat mengalir dengan lancar dan saluran air limbah tertutup serta kedap air.
e.    Jamban dan urinoir
Jamban dan urinoir bersih dan tidak berbau, jamban pria terpisah dengan jamban wanita. Selain itu jumlah jamban juga mencukupi, untuk setiap 40 pedagang wanita minimal 1 buah jamban, untuk setiap 60 pedagang pria minimal 1 buah jamban dan 1 buah urinoir.
f.     Tempat sampah
Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan dalam halus dan rata, serta berpenutup, jumlahnya ketersediaannya pun cukup.
2.    Bagian Dalam
a.    Bangunan
Susunan bangunan diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan arus lalu lintas orang menjadi lancar, tempat usaha yang sejenis seperti penjualan daging, sayur mayur, kain, warung makan, dll, dikelompokkan tidak bercampur. Permukaan bangunan tempat penjualan rata, miring, dan lebih tinggi dari lantai.
b.    Lantai
Lantai bersih, bahan kuat, kedap air, permukaan rata namun miring ke arah saluran pembuangan dan tidak licin.
3.    Lain-lain
a.    Alat-alat pembersih
Tersedia alat pembersih dengan jumlah yang cukup dan alat pembersih masih berfungsi dengan baik.
b.    Kotak P3K
Tersedia minimal 1 kotak P3K yang berisi obat-obatan sederhana yang masih dalam keadaan baik.
c.    Pemadam kebakaran
Tersedia alat pemadam kebakaran yang berfungsi baik dan mudah dijangkau, serta terdapat penjelasan tentang cara penggunaannya.
d.    Pengeras suara
Tersedia alat pengeras suara untuk memberikan penerangan/pengumuman dan alat masih berfungsi dengan baik.

G.    Inspeksi Sanitasi Sekolah
Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan guru.
Sebagian besar negaramemiliki sistempendidikanformal, yang umumnya  wajib sekolah dasar untuk anak-anak  dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun).
Kebijakan dalam penyelenggaraan sanitasi dan higiene sekolah sejalan dengan kebijakan program Lingkungan Sehat, Kepmenkes Nomor 1429/Menkes/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan lingkungan di sekolah, kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) berbasis masyarakat dan Kepmenkes Nomor 582/Menkes/SK/IX/2009 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pembinaan dan pengembangan UKS dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:
1.    Pendidikan Kesehatan
2.    Pelayanan Kesehatan
3.    Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat
Strategi dalam penyelenggaraan Sanitasi dan Higiene Sekolah adalah bagian dari strategi nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui kemitraan pemerintah-swasta melalui pembinaan yang dilaksanakan secara lintas program dan lintas sektor melalui kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan. Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan sehat sangat diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar. Fasilitas sanitasi sekolah yang meliputi sir bersih, toilet (kamar mandi, WC dan urinoir), sarana pembuangan air limbah, sarana pembuangan sampah dan pengendalian vektor di lingkungan sekolah perlu mendapatkan perhatian. Fasilitas sanitasi atau kesehatan lingkungan yang tidak memadai merupakan faktor risiko terjadinya berbagai gangguan kesehatan termasuk kecelakaan dan berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare, DBD, ISPA,dll.
Di samping itu bangunan gedung sekolah ini memenuhi persyaratan keselamatannyakni  memiliki  struktur  yang  stabil  dan  kukuh  sampai  dengan  kondisi  pembebanan maksimum dalam mendukung beban muatan hidup dan beban muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan kekuatan alam lainnya, serta dilengkapi sistem proteksi pasif dan/ proteksi aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
Sedangkan persyaratan kesehatan yang hendak dipenuhi adalah bahwa bangunan gedung sekolah ini mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. Ia memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan. Bahan bangunan pun merupakan bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Bangunan gedung sekolah ini akan menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman. Adapun faktor kenyamanan yang penting  diperhatikan adalah bangunan gedung ini mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran. Setiap ruangan memiliki temperatur dan kelembaban yang tidak melebihi kondisi di luar ruangan, serta setiap ruangan dilengkapi dengan lampu penerangan. Sebagai bangunan gedung bertingkat bangunan gedung sekolah ini tidak melebihi dari tiga lantai serta dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan, keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.

H.    Inspeksi Sanitasi Hotel Melati
Hotel adalah salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang dikelola secara komersil.
Hotel merupakan bangunan yang dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan beberapa fasilitas jasa penginapan, pelayanan makanan dan minuman, pelayanan barang bawaan, pencucian pakaian, penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.
Menurut keputusan direktorat Jendral Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978, klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara 1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara serta penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.
Beberapa persyaratan kesehatan dan bangunan harus dipenuhi sebuah hotel melati agar dapat menjadi laik sehat adalah sebagai berikut:
1.    Bagian Luar
a.   Lokasi
Lokasi terhindar dari pencemaran fisik, kimia, bakteriologis, serta tidak terletak pada daerah banjir
b.   Lingkungan
Lingkungan aman dari kemungkinan sebagai sarang vektor, dan dapat mencegah masuknya binatang pengganggu. Memiliki pagar yang kuat.
c.   Bangunan
Bangunan kokoh dan kuat serta tidak memungkinkan  sebagai tempat berkembangnya serangga dan tikus.
2.    Bagian Dalam
a.   Lantai
Latai bersih , tidak licin, terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air, permukaan rata serta tidak memungkinkan adanya genangan air.
b.   Dinding
Dinding berwarna terang, bersih, kedap air, dan bagian dalam mudah dibersihkan.
c.   Atap
Atap tidak bocor dan tidak memungkinkan adanya genangn air.
d.   Langit-langit
Langit-langit memiliki tinggi minimal 2,5m serta bersih.
e.   Pintu
Pintu dapat dibuka dan ditutup dengan baik dan dapat mencegah masuknya binatang pengganggu.
f.    Kondisi Ruang
Kondisi ruang tidak pengap, bebas dari kuman patogen. Ruangan tidak berbau amoniak serta gas eracun yang melampaui batas. Tingkat kebisingan ruang tidak melebihi persyaratan.
3.    Fasilitas sanitasi
a.   Kualitas air
Kualitas air memenuhi persyaratan fisik, kimia, bakteriologis serta radioaktif.
b.   Kuantitas air
Jumlah air yang tersedia setiap kamar minimal 120  L/hari/kamar, dan tersedia pada setiap tempat kegiatan.
c.   Pembuangan air limbah
Memiliki sarana pengolahan air limbah dimana air limbahnya mengalir dengan lancar, saluran air limbah dengan sistim tertutup dan kedap air.
d.   Toilet
Toilet bersih dan tidak berbau, terpisah dengan dapur, kamar tidur dan ruang tamu, lantainya kedap air, tidak licin dan miring ke arah saluran pembuangan.
e.   Pengolahan Sampah
Tempat sampah terbuat dari bahan kedap air dan tertutup yang letaknya mudah dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. Sampah dari tiap ruangan diangkut/dikosongkan tiap hari.
I.       Inspeksi Sanitasi Gedung Bioskop
Gedung bioskop adalah suatu tempat termasuk fasilitasnya dimana umum dengan membayar dapat menonton film di tempat tersebut. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bioskop adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum
Gedungpertunjukanmerupakansuatutempat yang punyabangunan/gedungdengankonstruksitertentudimanaumumberkumpuldengan dapat melihatpertunjukan pada sebuahpanggung.
SanitasiBioskopmemberikanberbagaiindikator/parameter yang harusdiperhatikan. Beberapa persyaratan kesehatan dan bangunan harus dipenuhi sebuah gedung bioskop agar dapat menjadi laik sehat adalah sebagai berikut:
1.    Bagian Luar
a.    Lokasi
Lokasi terhindar dari pencemaran lingkungan dan tidak terletak di daerah rawan banjir.
b.    Lingkungan/halaman
Lingkungan/halaman bersih, tidak terdapat genangan air dan air limbah pun dapat mengalir dengan lancar.
2.    Bagian Dalam
a.    Lantai
Lantai bersih, berbahan kuat, kedap air dengan permukaan yang rata, tidak licin dan tidak memungkinkan terjadinya genangan air.
b.    Dinding dan langit-langit
Dinding dan langit-langit bersih, kuat dan berwarna terang.
c.    Atap
Atap tidak bocor/kuat dan tidak memungkinkan terjadinya genangan air.
d.    Pintu
Pintu kuat serta dapat mencegah masuknya serangga dan binatang pengganggu.
e.    Pagar
Pagar kuat dan terpelihara.
f.     Kursi
Kursi kuat dengan sandaran yang ergonomic.
g.    Pintu bahaya/darurat
Pintu bahaya/darurat terletak di sebelah kanan dan kiri, membuka ke arah luar dan terdapat lampu merah dengan tulisan “Pintu Darurat”.
h.    Ventilasi
Terdapat perlengkapan untuk sirkulasi udara dan udara pun terasa nyaman/tidak panas.
i.      Pencahayaan
Tersedia penerangan untuk pembersihan dan pencahayaan di dalam ruang tidak menimbulkan kesilauan.
j.      Proyektor
Tidak bergetar, gambar yang ditampilkan terlihat jelas.
k.    Layar
Layar berwarna putih dengan pinggiran berwarna gelap, tinggi dasar layar sejajar dengan pemandangan kursi terdepan.
l.      Suara
Suara jelas, tidak terlalu keras dan tidak bergema.
3.    Fasilitas Sanitasi
a.    WC/jamban
WC/jamban bersih terpelihara, terpisah antara jamban pria dengan jamban wanita, dan jumlah jamban serta air bersih yang tersedia cukup.
b.    Peturasan
Peturasan/urinoir bersih dan tidak berbau, jumlah peturasan serta air bersih yang tersedia cukup.
c.    Tempat sampah
Tersedia dengan jumlah yang cukup, permukaan bagian dalam halus dan dilengkapi dengan penutup.
d.    Pembuangan limbah
Saluran air limbah dengan sistim tertutup dan kedap air yang dihubungkan dengan riol kota atau diolah dalam SPAL, air limbah mengalir dengan lancar
4.    Lain-lain
a.    Kotak P3K
Tersedia minimal 1 kotak P3K yang berisi obat-obatan sederhana.
b.    Alat pemadam kebakaran
Tersedia alat pemadam kebakaran yang berfungsi baik dan mudah dijangkau, dilengkapi dengan petunjuk penggunaannya.




BAB III
TINJAUAN PUSTAKA

A.

Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita selalu berhubungan dengan lingkungan. Apalagisebagai mahasiswa kesehatan lingkungan harus lebih mengerti tentang lingkungan dan caramenjaganya karena banyak penyakit yang tersebar dilingkungan yang dapat mengganggukesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia.Dengan berkembangnnya ilmu pengetahuan, maka semakin tinggi pula rasa ingin tahuseseorang terhadap apa yang terdapat di alam sampai pada mikrooorganisme yang tak dapatdi lihat dengan mata dan berukuran kecil. Dari hal inilah muncul ilmu pengetahuan yangmempelajari tentang mikroorganisme tersebut yang disebut dengan mikrobiologi. Parapeniliti mulai mencari tahu akan apa yang terkandunng pada mikroorganisme tersebut.Dalam bidang penelitian mikroorganisme ini, tentunya menggunakan teknik ataucara- cara khusus untuk mempelajarinya serta bekerja pada skala laboratorium untuk menelitimikroorganisme ini baik sifat dan karakteristiknya, tentu diperlukan pula pengenalan alat-alatlaboratorium mikrobiologi serta teknik penggunaan alat-alat yang berhubungan denganpenelitian tersebut .Hal ini dilakukan untuk memudahkan melangsungkan suatu penelitian.Salah satu hal yang dapat kita lakukakan untuk bisa mengatasi dan menjagalingkungan adalah dengan mengetahui alat-alat yang di gunakan dalam dunia kesehatanlingkungan dan fungsinya sehingga kita bisa mengoperasikannya dengan baik danmemberikan bermanfaat untuk lingkungan.
Oleh sebab itu, maka dilaksanakanlah praktek tentang “ pengenalan alat sanitasi” ,
baik alat sanitasi yang berhubungan dengan kesehatan air, udara, makanan dan minuman,serta pengendalian vektor sehingga mahasiswa bisa mengetahui alat beserta fungsinya.
 
 B.

TUJUANTujuan Umum
“Mahasiswa mampu mengenal alat
-
alat sanitasi”
 Tujuan Khusus

Mahasiswa mampu mengetahui bentuk dari alat alat sanitasi yang ada di LaborBiologi dan Labor Fisik Kimia

Mahasiswa mampu mengetahui bagian-bagian dari alat alat sanitasi yang adadi Labor Biologi dan Labor Fisik Kimia

Mahasiswa mampu mengetahui fungsi dari alat alat sanitasi yang ada di LaborBiologi dan Labor Fisik Kimia

Mahasiswa mampu mengetahui cara kerja dari alat alat sanitasi yang ada diLabor Biologi dan Labor Fisik Kimia

Mahasiswa mampu mengetahui di dalam Mata Kuliah Mana ditemukan alatalat sanitasi tersebut
 

BAB IIISI
A.

Alat-Alat Sanitasi yang Digunakan Dalam Laboratorium Biologi
1.

Aspirator
Kaca aspiratorpenyaringKaretPangkal (penghisap)

Fungsiuntuk menangkap nyamuk dalam keadaan hidup.

Cara Kerja1.

Arahkan aspirator kepada nyamuk yang ingin ditangkap dengan memegangkacanya2.

Hisap bagian pangkal (penghisap) jika nyamuk telah masuk kedalam kaca3.

Tutup mulut kaca agar nyamuk tidak lepas

Alat ini ditemukan pada Mata kuliah Entomologi Kesehatan
 

2.

LUP (Kaca Pembesar)
Kaca pembesarHandle

FungsiUntuk memperbesar ukuran suatu benda atau objek yang kecil

Cara Kerja1.

Pegang handle pada Lup2.

Arahkan Lup pada Objek atau benda yang ingin diamati3.

Lakukan pengamatan

Alat ini ditemukan pada Mata kuliaha)

Entomologi Kesehatanb)

Parasitologi
1.      Light Trap

a.               Fungsi    : untuk menangkap serangga.

 

b.      Alat dan bahan untuk pembuatan Light trap :
Alat
Bahan
Black cat semprot
2 - Satu botol galon (teko Susu)
Selotip
8 - hubungan twist
Bubuk talc
1 - cahaya Clamp
Lubang pukulan
1 - 60 watt bola lampu
Gunting
2 - Transparences (dari toko peralatan kantor, biasanya digunakan untuk proyektor overhead)
Pisau

Nail

Palu


Cara Pembuatan          :
Langkah # 1 - Cahaya Clamp
Ambil cahaya klem dan tempat tepi bawah naungan cahaya datar pada balok kayu, gunakan palu dan paku untuk menusuk 4 lubang merata spasi di sekeliling naungan cahaya. (Lubang ini akan digunakan untuk menghubungkan cahaya klem ke transparences kemudian)
Langkah # 2 - Membuat baling-baling (Transparences)
Potong 2 transparences mulai di tengah bagian atas atau bawah dan memotong garis lurus ke tengah lembaran.
    * Putar salah satu dari 360 lembar ° sehingga potong (slice) berada di ujung berlawanan dari transparansi lainnya.
Geser dua lembar bersama-sama membuat sebuah "X"
    * Ambil scotch tape dan tape-keping pusat sama untuk mencegah lembar geser dari terpisah, dan untuk membantu menjaga baling-baling dipisahkan dan kokoh.

    * Ambil selembar kecil pita dan memakai setiap sudut pada kedua sisi transparences. (Ini mencegah lubang dari merobek keluar.)

    
* Ambil pukulan hole dan meninju lubang di setiap sudut transparences dan tape. (Lubang akan digunakan untuk menghubungkan penjepit cahaya ke atas dan saluran ke bawah transparences.)
Langkah # 3 - Membuat saluran dan wadah koleksi (kendi galon)
* Ambil salah satu botol galon dan memotong off ketiga bawah, kemudian menggunakan lubang punch, pukulan 4 lubang di sekitar tepi pemotongan merata jarak terpisah.

    * Ambil pisau dan memotong pusat dari masing-masing tutup dan tape mereka bersama-sama kembali ke belakang sehingga Anda masih dapat sekrup tutup ke botol galon. (Petunjuk; lebih mudah untuk memotong tutup sebelum Anda menempelkan mereka bersama-sama, kami juga menempatkan lem panas antara tutup untuk menambah kekuatan.)

    * Selanjutnya Anda akan perlu untuk mengecat semua bagian pada saluran dan wadah koleksi dengan cat semprot hitam. (Baik botol galon dan tutup)

Langkah #4 -PerakitanPerangkapCahaya

*Hubungkanklemcahayaketransparencesdengan menempatkantwistdasimelaluilubangdi bawah naungancahayapenjepitdan kemudianInflowNetlubang ditransparansiitu.Ulangi langkah ini untuksemua empatlubang.
     * Menggunakanempatikatanlaintwist,menghubungkantabunggalonyang kinisaluran Andake bagian bawahtranparencetersebut.
     * Ambilpenutupyangdirekambersama-sama dandicatdan sekrupkecorongyang sekarangterhubung ketransparences.
     * Menggunakantabungkedua sebagaiwadahkoleksi Andapasang padaujungcorongsehinggamenggantung.

Menggunakan Perangkap Cahaya
Agar perangkap yang akan efektif perangkap harus ditempatkan di ruangan di mana Anda ingin mengumpulkan kumbang. (Perangkap ini tidak akan efektif menarik kumbang dari kamar lain.)


PENTING - Pastikan bahwa anda mematikan semua lampu lain di ruangan itu dan (jika mungkin) pintu dekat dan penutup jendela sehingga tidak ada cahaya lain dalam ruangan. Gunakan bola lampu 60 watt dalam perangkap cahaya.
PENTING-taburkan bedak bubuk pada baling-baling dari perangkap cahaya dan di dalam saluran. Hal ini untuk mencegah kumbang dari mampu untuk "ambil" ke baling-baling dan terbang menjauh.

c.       Cara Kerja :
1.      Lampu dipasang disekeliling tempat yang ingin dilakukan penangkapanserangga2.
2.      Tinggi tempat pemasangan lampu kurang lebih 50 cm dari permukaan tanah. Jarak lampu dengan perangkap kurang lebih 10 cm.
3.      Biarkan selama beberapa jam. Banyaknya lampu dan besarnya watt sangat berpengaruh pada jumlahserangga yang terperangkap.

2.      Stereoskop
a.       Fungsi            : untuk melihat perbesaran serangga dengan 2X dan 4X perbesaran.
b.      Cara Kerja
1)      Pastikan kabel listrik telah terpasang.
2)      Letakkan objek glass ditempat objek.
3)      Amati serangga yang ingin diamati melalui lensa okuler dibawah mikroskop danpakai perbesarannya 2x-4x perbesaran. Gunakan juga pengatur atas bawah untuk mempermudah pengamatan
c.       Gambar

3.      LUX-Meter
a.       Fungsi            : Untuk mengukur  pencahayaan  ruangan
b.      Cara kerja  : Lux meter cukup diletakkan di atas meja kerja atau dipegang setinggi 75 cm di atas lantai. Layar penunjuknya akan menampilkan tingkat pencahayaan pada titik pengukuran. Bila nilai tingkat pencahayaan ruangan jauh lebih tinggi dari standar, maka kita berpotensi untuk menghemat energi dengan cara mengganti lampu dengan daya listrik lebih rendah atau mematikan sebagian lampu ruangan yang ada.Bia nilai tingkat pencahayaan ruangan jauh lebih rendah dari standar, maka sebaiknya kita mengganti lampu tersebut dengan lampu yang lebih terang.Lux meter akan memandu kita menentukan lampu yang tepat untuk dipasang pada setiap ruangan. Sehingga, dihasilkan tingkat pencahayaan yang sesuai standar. Tingkatpencahayaan yang sesuai standar akan menjaga kualitas pekerjaan serta kesehatan mata kita.


c.       Gambar














d.      CARA PEMELIHARAAN
1.      Peralatan yang tidak dipakai harap disimpan pada suhu kamar
2.      Setiap jenis peralatan setelah digunakan disimpan kembalai pada tempat yang telah disediakan pada carryng box.

4.      Sound Level Meter
a.       Fungsi : untuk mengukur tingkat kebisingan / suara / bunyisesuai sumber suara dalam decibel (Db).

b.      Cara Kerja
1)      Hidupkan tombol ON / OFF
2)      Arahkan microfone pada sumber kebisingan, kemudian lihat dan baca angka kebisingan pada layar.

c.       Standarisasi / Kalibrasi
1)      Kalibrasi internal dilakukan dengan menggunakan referensi tegangan pada rangkaian-rangkaian listrik dari meteran tingkat kebisingan serta amplitude disesuaikan. Penyesuaian dilakukan dengan membandingkan nilai yang ditunjukkan oleh fitur kalibrasi internal terhadap nilai tertayang dari meteran tingkat kebisingan.
2)      Kalibrasi akustik dilakukan dengan menyisipkan generator suara atau pistonphon ke dalam mikrofon dari meteran tingkat kebisingan dan menggunakan tekanan ssuara referensi (berbeda menurut alatnya, misalnya 94 dB pada 1 kHz, 124 dB pada 250 Hz, dll.). Skala penuh (FS) dari meteran tingkat kebisingan yang dipakai oleh masukan sinyal kalibrasi disetel 6 dB lebih tinggi dari pada tingkat tekanan suara dari sinyal kalibrasi normal. Misalnya, bila suara sinyal kalibrasi adalah 124 dB, 130 dB disetel, atau bila suara sinyal kalibrasi adalah 94 dB, 100 dB disetel pada alat.
3)      Pada sound level meter tipe S2A, kalibrasi sound meter dilakukan dengan hati-hati. Kalibrasikan sound meter sebelum melakukan tes suara. Menggunakan calibrator yang disetujui pabriknya, berikut caranya:
1)      Mengaktifkan kalibrator dan sound level meter
2)      Memutar tombol penyetel, dan mengatur tingkat tekanan suara
3)      Memastikan kalibrator berada pada sound level meter yang benar
4)      Menyesuaikan sound level meter untuk mendapatkan pembacaan yang benar.

a.       Gambar sound level meter
5.      Air Polution Test Kit
a.              Fungsi                       : Untuk melakukan sumpling atau mengukur gas CO mox & sox seperti pengambilanPb di udara.
b.             Cara kerja
1)      Isi tabung Midget Impinger dengan larutan absorbance.
2)      Hidupkan pompa hisap.
3)      Atur Flow Rate terus sambungkan tabung Midget dengan pompamenggunakan selang / pipa.
4)      Lakukan sumpling selama 1 jam.
5)      Untuk mengetahui nilainya, ukur menggunakan spektrofotometer

c.       Gambar

6.      Indoor Air Quality
a.       Fungsi          : Untuk mengukur kadar CO, CO2 dalam ruang.
b.      Cara kerja
1)      Sensor diletakkan 1,5-2 meter dari permukaan berdiri.
2)      Hidupkan tombol power On.
Pada saat sumpling baca Indoor Air Quality
3)      Setiap 15 menit sampai 1 jam
c.       Gambar

7.      Turbidity Meter
a.       Fungsi    : Untuk mengukur tingkat /kadar kekeruhan air baik air bersih, limbah dll
b.      Cara kerja
1)      Sambungkan adaptor dan monitor pada alat pembaca.
2)      Hidupkan semua alat dengan menekan tombol On.
3)      Masukkan tabung kalibrasi kelubang detector dan sesuaikan angka pada monitor.
4)      Keluarkan tabung kalibrasi, masukkan sampel kedalam tabung sampel.
5)      Kemudian ukur didalam lubang detector.
6)      Catat hasilnya pada layar hasil.
c.       Gambar

8.      Spektrofotometer
a.       Fungsi           : Untuk mengukur intensitas warna dan panjang gelombang
b.      Cara Kerja
1)      Pastikan kabel listrik sudah terpasang.
2)      Putar tombol on/off searah jarum jam (sampai habis) secara perlahan.
3)      Biarkan alat hidup selama 10-15 menit.
4)      Standarkan alat dengan cara memutar tombol on/off berlawanan arah jarum jam sampai angka dimonitor menunjukkan angka nol (0) diposisiTransmitance (0% T).
5)      Masukkan blanko (yang sudah dimasukkan kedalam cuvet sampai tanda batas)kedalam lobang deteksi, sebelumnya dilap dulu dengan menggunakan tissuelalu tutup lobang deteksi
6)      Biarkan angka dimonitor stabil, kemudian putar tombol yang berada disebelahtombol On/Off sampai angka dimonitor menunjukkan angka 100 (100%T).
7)      Pencet tombol Mode hingga angka di monitor menjadi 0,000 A (Absorbance).
8)      Keluarkan cuvet yang berisi larutan blanko dari lobang deteksi.
9)      Masukkan larutan standar atau larutan sampel yang akan diukur kedalamlobang deteksi (yang sebelumnya dimasukkan kedalam cuvet sampai tandabatas).
10)  Catat angka yang tertera dimonitor tanpa memutar/memencet tombol apapun.
11)  Setelah selesai, matikan alat dengan memutar tombol on/off berlawanan arah jarum jam sampai alat benar benar mati kemudian cabut colokan dari aliranlistrik.
12)  Tutup alat dengan plastik 
c.       Gambar

9.      Low Volume Air Sumple (LVAS)
a.       Fungsi
LVAS (Low Volume Air Sampler) merupakan alat atau instrumen yang digunakan untuk mengambil partikel / debu.
b.      Cara Kerja
a.       Pengambilan sampel partikel / debu:
1)      Glass filter dikeringkan dalam almari pengering 105 oC selama 1 jam, didinginkan dalam desikator selama 30 menit dan selanjutnya ditimbang dengan neraca analitik (misal berat glass filter A gram).
2)      Selanjutnya filter dipasang pada filter holder.
3)      Pasang inlet pada LVAS setinggi 1,5 meter, selanjutnya atur kecepatan udara sebesar 2 lpm, dengan menombol on, putar tombol pengaturan lpm sampai bola pada angka 2, selanjutnya paparkan selama 30 menit.
b.      Pemeriksaan partikel pada udara:
1)      Glass filter dikeringkan dalam almari pengering 105 oC selama 1 jam, didinginkan dalam desikator selama 30 menit dan selanjutnya ditimbang dengan neraca analitik (misal berat glass filter A gram).
2)      Selanjutnya filter dipasang pada filter holder.
3)      Pasang inlet pada LVAS setinggi 1,5 meter, selanjutnya atur kecepatan udara sebesar 2 lpm, dengan menombol on, putar tombol pengaturan lpm sampai bola pada angka 2, selanjutnya paparkan selama 30 menit.
4)      Setelah sampling selesai, glass filter diambil dan sikeringkan dalam almari pengering 105 oC selama 1 jam, didinginkan dalam desikator selama 30 menit dan selanjutnya ditimbang dengan neraca analitik à B gram.
5)      Kemudian hasilnya dihitung menggunakan rumus:

Berat partikel =

c.        gambar untuk LVAS:

10.  Fly Grill
a.       Fungsi       : untuk menghitung angka kepadatan lalat.
b.      Cara Pembuatan    :
1)      Alat dan Bahan
Alat dan bahan dalam pembuatan alat tersebut adalah sebagai berikut :
a)      Bambu diameter ± 5 cm dan panjang 80 cm sebanyak 10 buah.
b)      2. Tali ban
c)      3. Paku
d)     4. Bor
e)      Gergaji
2)      Cara Pembuatan Alat
Pembuatan alat fly grill ini adalah :
a)      Siapkan bambu 10 buah dengan diameter ± 5 cm dan panjang 80 cm.
b)      Potong setiap bambu menjadi 2 bagian.
c)      Bambu yang sudah di potong dibersihkan.
d)     Bagian kanan dan kiri dilubangi ± diameter 0,5 cm untuk lubang tali.
e)      Antara bambu atas dan bawahnyadiberijarak 2 cm.
f)       Bambu yang sudahdilubangi, bagianpinggirnyadianyamdengantalibansehinggatidakterpisah.
g)      Kemudian jika sudah selesai, fly grill dilipat.
h)      Setelah itu fly grill di beri tali untuk mempermudah dalam membawa.
c.       Cara Penggunaan
1)      Fly grill di hamparkan dari lipatanya.
2)      Fly grill di pasang di tempat yang telah ditentukan.
3)      Dihitung durasi tiap 1 menit ada berapa lalat yang menempel. Kemudian tiap titik diulang 10 kali.
4)      Setelah selesai pengukuran kepadatan lalat, fly grill dapat dilipat ( diluntung) kembali.
d.      Gambar
11.  Thermohygrometer
d.      Fungsi : untuk mengukur suhu dan kelembaban suatu ruangan
e.       Cara Kerja
1)      Gantungkan alat di tengah ruangan
2)      Biarkan sekitar 10-15 menit
3)      Catat suhu dan kelembabab yang tertera pada thermohygrometer.

f.       Standarisasi / Kalibrasi
Standarisasi thermohygrometer dapat dilakukan dengan cara memasukkan thermohygrometer ke dalam lemari es (pada freezer) atau termos es yang berisi es, sehingga thermohygrometer dalam keadaan normal (kelembaban mendekati 100%), sedangkan suhu mendekati 0 (nol) derajat.

g.      Gambar


12.    Chlorine diffuser
a.        Fungsi : digunakan sebagai metode desinfeksi air bersih
Desinfeksi adalah proses pengolahan air dengan tujuan membunuh kuman atau bakteri pathogen yang ada dalam air. Bahan bahan desinfektan antara lain chlor, iodiom, ozon atau sinar ultraviolet. Metode cholrin difuser telah digunakan petugas Puskesmas dalam mencegah maupun menanggulangi pencemar bakteri dengan indikator E. Coli baik Coli Tinja atau Coliform. Alat cholin difuser menggunakan bahan pipa pvc ½ - ¾ inchi. Dengan ukuran bahan pengisi klorin/kaporit Ca(OCl)2 dengan pasir pengisi antara 1 : 4 sampai 1 : 8. Ukuran 1 : 4 digunakan untuk mengurangi cemaran akibat bakteri Coli dengan jumlah cukup tinggi.  Dan ukuran 1 : 6 sampai 1 : 8 digunakan untuk menjaga cemaran bakteri atau proses pemulihan air dari cemaran bakteri Coli.
Bahan untuk Chlorinasi menggunakan:
§  Kaporit Ca(OCl)2 (calcium hipochlorit)
Sifat : a.  mengandung 60 – 70 % Ca(OCl)2
b.      mudah larut dalam air.
c.       berisfat korosif yaitu melakukan reduksi oksigen kepada bahan yang mudah teroksidasi seperti besi, seng dll.
d.      bahaya bagi kulit dan mata.
§  Chlorin Cl2
Sifat : a. Keadaan cair jernih dan mudah menguap.
b.      Keadaan gas kuning kehijauan.
Cholrin ini bersifat oksidator sehingga jika dalam proses desinfeksi masih terdapat koloidal yang belum tersaring maka secara reaksi reduksi dan oksidasi chlorin akan memberi sebagian oksigennya kepada koloidal tersebut sehingga dalam bentuk OH akan membasakan air menjadi lebih besar dan kaitannya dalam proses penetralannya sulit dan juga menimbulkan bau.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kecepatan dan kemampuan desinfektan yaitu :
a.       Keadaan mikroorganisme dilihat dari jenis, jumlah, umur, penyebaran
b.      Desinfektan dilihat dari jenis dan konsentrasi desinfektan.
c.       Waktu kontak
d.      Faktor lingkungan meliputi suhu, ph, kualitas air, pengolahan air.

b.      Cara Kerja
1.      Meletakkan chlorine diffuser pada sumber air yang akan di desinfeksi.
2.      Tunggu beberapa menit sampai air terlihat jernih, terlihat bersih dan kadar chlor dalam chlorine diffuser habis.
3.      Ambil chlorine diffuser dari sumber air.




c.       Gambar

13.  pH meter
a.       Fungsi : digunakan untuk mengukur pH (kadar keasaman atau alkalinitas) ataupun basa dari suatu larutan (meskipun probe khusus terkadang digunakan untuk mengukur pH zat semi padat).
pH meter yang biasa terdiri dari pengukuran probe pH (elektroda gelas) yang terhubung ke pengukuran pembacaan yang mengukur dan menampilkan pH yang terukur. Prinsip kerja dari alat ini yaitu semakin banyak elektron pada sampel maka akan semakin bernilai asam begitu pun sebaliknya, karena batang pada pH meter berisi larutan elektrolit lemah. Alat ini ada yang digital dan juga analog. pH meter banyak digunakan dalam analisis kimia kuantitatif.
Probe pH mengukur pH seperti aktifitas ion-ion hidrogen yang mengelilingi bohlam kaca berdinding tipis pada ujungnya. Probe ini menghasilkan tegangan rendah (sekitar 0.06 volt per unit pH) yang diukur dan ditampilkan sebagai pembacaan nilai pH.
Rangkaian pengukurannya tidak lebih dari sebuah voltmeter yang menampilkan pengukuran dalam pH selain volt. Pengukuran Impedansi input harus sangat tinggi karena adanya resistansi tinggi (sekitar 20 hingga 1000 MΩ) pada probe elektroda yang biasa digunakan dengan pH meter. Rangkaian pH meter biasanya terdiri dari amplifier operasional yang memiliki konfigurasi pembalik, dengan total gain tegangan kurang lebih -17. Amplifier meng-konversi tegangan rendah yang dihasilkan oleh probe (+0.059 volt/pH) dalam unit pH, yang mana kemudian dibandingkan dengan tegangan referensi untuk memberikan hasil pembacaan pada skala pH.

b.      Cara kerja  :
1.      Letakkan alat pada tempat yang akan diukur pH nya.
2.      Nyalakan alat dan tunggu sampai angka keluar pada layar.
3.      Tunggu sampai beberapa saat untuk menstabilkan perubahan angka pada layar.
4.      Setelah stabil, catat angka yang muncul pada layar yang menunjukkan sebagai angka pH.
c.       Cara Kalibrasi
Untuk pengukuran yang sangat presisi dan tepat, pH meter harus dikalibrasi setiap sebelum dan sesudah melakukan pengukuran. Untuk penggunaan normal kalibrasi harus dilakukan setiap hari. Alasan melakukan hal ini adalah probe kaca elektroda tidak diproduksi e.m.f. dalam jangka waktu lama.
Kalibrasi harus dilakukan setidaknya dengan dua macam cairan standard buffer yang sesuai dengan rentang nilai pH yang akan diukur. Untuk penggunaan umum buffer pH 4 dan pH 10 diperbolehkan. pH meter memiliki pengontrol pertama (kalibrasi) untuk mengatur pembacaan pengukuran agar sama dengan nilai standard buffer pertama dan pengontrol kedua (slope) yang digunakan menyetel pembacaan meter sama dengan nilai buffer kedua. Pengontrol ketiga untuk men-set temperatur.
Dalam penggunaan pH meter ini, Tingkat keasaman/kebasaan dari suatu zat, ditentukan berdasarkan keberadaan jumlah ion hidrogen dan ion hodroksida dalam larutan. Yang dapat dinyatakan dengan persamaan :
pH = -log[H+]
pOH=-log[OH-]
pH = 14 – pOH
Keuntungan dari penggunaan pH meter dalam menentukan tingkat keasaman suatu senyawa adalah:
1.       Pemakaiannya bisa berulang-ulang
2.       Nilai pH terukur relatif cukup akurat
Instrumen yang digunakan dalam pHmeter dapat bersifat analog maupun digital. Sebagaimana alat yang lain, untuk mendapatkan hasil pengukuran yang baik, maka diperlukan perawatan dan kalibrasi pH meter. Pada penggunaan pH meter, kalibrasi alat harus diperhatikan sebelum dilakukan pengukuran. Seperti diketahui prinsip utama pH meter adalah pengukuran arsu listrik yang tercatat pada sensor pH akibat suasana ionik di larutan. Stabilitas sensor harus selalu dijaga dan caranya adalah dengan kalibrasi alat. Kalibrasi terhadap pHmeter dilakukan dengan: Larutan buffer standar : pH = 4,01 ; 7,00 ; 10,01.
d.      Gambar
14.  Thermometer Digital
a.       Fungsi : Termometer merupakan salah satu alat ukur yang berfungsi untuk mengetahui suhu objek (benda/tubuh).
b.      Cara Kalibrasi : Kalibrasinya biasa menggunakan kalibrator manual atau otomatis, kalibrator manual suhu yg dikenakan ke sensor adalah suhu pemanas nyata dimulai dari 0 derajat untuk setting ofsetnya. Kalibrasi otomatis terdiri dari suhu pemanas dan checker untuk gain dalam rangkaian komparatornya
c.       Cara menggunakan ;
1.      Tekan tombol On/off
2.      Tunggu sebentar hingga alat siap digunakan.
3.      Letakkan atau tempatkan pada bagian obyek yang akan diukur suhunya.
4.      Tunggu hingga angka yang tertera pada thermometer digital konstan.
5.      Kemudian lihat berapa angka yang tertera,sehingga suhu dapat diketahui.
d.      Perawatan : Thermometer Untuk mengukur suhu jika kita akan memasukan thermometer kedalam lubang gabus hendaknya basahi dahulualat kaca dgn air. Simpan pada tempatnya agar tidak mudah pecah.

e.      Gambar








15.  Sling Psychrometer
a.       Fungsi         : Sling Psychrometer merupakan alat yang digunakan untuk mengukur suhu kering dan suhu basah.
b.      Cara Kerja :
1)      Basahi termometer bola basah dengan sedikit air, kemudian putar sling psychrometer selama kurang lebih 3-5 menit.
2)      Catat hasil dari sling psychrometer.
c.       Cara Perawatan
1)      Kain muslin harus selalu diganti. Kain muslin slingPsychrometeradalah kain muslin khusus. Kain muslin diganti sebelum kotor, sebaiknya 2 minggu sekali. Lebih sering diganti jika alat digunakan di daerah pantai atau industri. Di daerah pantai, haruslah berhati-hati jangan sampai bola basah terkena percikan ombak. Hal ini sering terjadi jika ada badai dan angin laut.
2)      Air untuk membasahi kain muslin adalah air aquades. Air yang dipakai untuk bola basah harus murni. Jangan membeli air murni dari bengkel kendaraan bermotor, karena dapat mengandung garam asam belerang.
3)      Besi pelindung harus terawat.

d.      Gambar

16.  Midget Impinger
a.       Fungsi      : untuk mengambil sampel gas-gas, kuman udara, SO2 udara, NO2 udara, CO udara, H2S udara, dan Pb.
b.      Cara Kerja            :
1)      Masukkan bahan penyerap yang sesuai dengan apa yang akan diambil sampelnya, misal ingin memeriksa Pb, maka masukkan larutan Pb.
2)      Lalu hubungkan midget impinger dengan pompa sampling udara atau pompa hisap sesuai keperluan pemeriksaan.
3)      Pastikan tabung panjangnya tercelup dalam larutan penyerap dan hubungkan ke sumber listrik.
4)      Tekakn tombol on.
5)      Putar pada kecepatan aliran dengan memutar tombol sampai bola menunjuk angka 1 lpm.
6)      Letakkan inlet di tempat yang sesuai.
c.       Gambar



















BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Untuk sanitasi tempat-tempat umum dan pariwisata diperlukan instrumen atau alat-alat untuk menunjang kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan dari tempat tersebut. Alat yang digunakan berfungsi untuk mencegah dan mengendalikan terjadinya pencemaran.

B.     Saran
Dengan adanya alat-alat atau instrumen pada tempat-tempat umum dan pariwisata diharapkan dapat menunjang kebersihan, kenyamanan dan kesehatan di sekitar maupun di lokasi tempat-tempat umum dan pariwisata tersebut.