PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sarana dan bangunan umum merupakan tempat dan atau
alat yang dipergunakan oleh masyarakat umum untuk melakukan kegiatannya, oleh
karena itu perlu dikelola demi kelangsungan kehidupan dan penghidupannya untuk
mencapai keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial, yang memungkinkan
penggunanya hidup dan bekerja dengan produktif secara social ekonomis. Sarana
dan bangunan umum dinyatakan memenuhi syarat kesehatan lingkungan apabila
memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis dan dapat mencegah penularan penyakit
antar pengguna, penghuni dan masyarakat sekitarnya, selain itu harus memenuhi
persyaratan dalam pencegahan terjadinya kecelakaan.
Menurut laporan terbaru Organisasi Kesehatan Dunia
(WHO) tahun 2006 sebanyak 24 % dari penyakit global disebabkan oleh segala
jenis faktor lingkungan yang dapat dicegah serta lebih dari 13 juta kematian
tiap tahun disebabkan faktor lingkungan yang dapat dicegah. Empat penyakit
utama yang disebabkan oleh lingkungan yang buruk adalah diare, infeksi Saluran
Pernapasan Bawah, berbagai jenis luka yang tidak intens, dan malaria.
Sanitasi merupakan salah satu tantangan yang paling utama bagi negara negara berkembang. Menurut WHO, penyakit diare membunuh satu anak di dunia ini setiap 15 detik, karena access pada sanitasi masih terlalu rendah. Hal ini menimbulkan masalah kesehatan lingkungan yang besar, serta merugikan pertumbuhan ekonomi dan potensi sumber daya manusia pada skalannasional.
Sanitasi merupakan salah satu tantangan yang paling utama bagi negara negara berkembang. Menurut WHO, penyakit diare membunuh satu anak di dunia ini setiap 15 detik, karena access pada sanitasi masih terlalu rendah. Hal ini menimbulkan masalah kesehatan lingkungan yang besar, serta merugikan pertumbuhan ekonomi dan potensi sumber daya manusia pada skalannasional.
Penyakit-penyakit berbasis lingkungan masih penyebab utama
kematian di Indonesia. Kecenderungan ini juga semakin mendapatkan legitimasi
seiring dengan munculnya flu burung dan flu babi, dua penyakit yang sangat
berkaitan dengan sanitasi lingkungan. Di Pekanbaru sendiri, data penyakit
berbasis lingkungan pada tahun 2004, didapatkan data malaria sebanyak 236
kasus, tahun 2005 198 kasus, tahun 2006 195 kasus. TB paru pada tahun 2004 didapatkan 347 kasus, tahun 2005 633 kasus, tahun
2006 287 kasus. DBD tahun 2004 253 kasus, tahun 2005 839, tahun 2006 347 kasus.
Diare tahun 2006 1.059 kasus, ISPA tahun 2006 231 kasus. Oleh karena
itu, ke depan semakin dibutuhkan upaya yang intensif dan serius dari banyak
pihak terkait untuk melakukan intervensi terahadap faktor lingkungan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
yang dimaksud dengan instrumentasi dan penyehatan kawasan tempat umum?
2. Apa
undang-undang yang mengatur tentang penyehatan kawasan tempat umum ?
3. Bagaimanakah
instrument dalam penyehatan kawasan tempat umum?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian instrumentasi dan penyehatan kawasan tempat umum.
2. Untuk
mengetahui peraturan perundangan yang mengatur tentang penyehatan kawasan
tempat umum.
3.
Untuk mengetahui
berbagai macam instrument dalam penyehatan kawasan tempat umum
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
1.
Instrumentasi
Instrumentasi adalah alat-alat dan piranti (device) yang
dipakai untuk pengukuran dan pengendalian dalam suatu sistem yang
lebih besar dan lebih kompleks. Instrumentasi bisa berarti alat untuk menghasilkan efek suara,
seperti pada instrumen musik misalnya.
Namun secara umum instrumentasi mempunyai 3 fungsi utama:
• Sebagai alat pengukuran
Instrumentasi sebagai alat pengukuran meliputi instrumentasi survey /
statistik, instrumentasi pengukuran suhu.
•
Sebagai alat analisis
Instrumentasi sebagai alat analisis banyak dijumpai di
bidang kimia dan kedokteran.
•
Sebagai alat kendali
Instrumentasi sebagai alat kendali banyak ditemukan dalam bidang elektronika,
industri dan pabrik-pabrik.
2. Tempat-Tempat
Umum
Tempat-tempat umum adalah tempat
berkumpulnya orang banyak atau masyarakat umum untuk melakukan kegiatan/aktivitas
tertentu, yang berarti akan meningkatkan juga hubungan atau kontak antara
orang yang satu dengan yang lain, baik hubungan antara pengusaha atau karyawan
dengan pengunjung maupun antara pengunjung dengan pengunjung. Oleh sebab
itu, maka tempat umum merupakan tempat yang sangat berpotensi untuk terjadinya
penyebaran segala penyakit terutama penyakit-penyakit yang medianya adalah
makanan, minuman, udara dan air. Tempat-tempat umum harus mempunyai kriteria
sebagai berikut:
a. Diperuntukkan
bagi masyarakat umum artinya masyarakat umum boleh keluar masuk ruangan tempat
umum dengan membayar atau tanpa membayar.
b. Harus ada
gedung/ tempat peranan, artinya harus ada tempat tertentu dimana masyarakat
melakukan aktivitas tertentu.
c. Harus ada aktivitas,
artinya pengelolaan dan aktivitas dari pengunjung tempattempat umum tersebut.
d. Harus ada
fasilitas, artinya tempat-tempat umum tersebut harus sesuai dengan ramainya,
harus mempunyai fasilitas tertentu yangmutlak diperlukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di tempat-tempat umum.
3. Sanitasi
Tempat-Tempat Umum
Sanitasitempat-tempat umumadalahusahauntukmengawasidanmencegahakibatdaritempat-tempat
yang diperuntukkanbagimasyarakatumumterutama yang
eratkaitannyadengantimbulnyaataumenularnyasuatupenyakit. Pentingnyapengawasantempat-tempatumumkarena ;
a. Tempatumum
yang tidaksaniterdapatmenjaditempatperkembangbiakanbibitpenyakitdanvektor penyakit,
sehinggaakanmemperluaspenyebaranpenyakit.
b. Kontruksibangunantempatumum
yang tidakmemenuhisyaratakandapatmenimbulkanbahayadankecelakaan.
Ruang Lingkup STTU
1.
Penyediaan air minum (Water
Supply)
2.
Pengelolaan sampah padat, air kotor,
dan kotoran manusia (Wastes Disposal meliputi sewage, refuse, dan excreta)
3.
Hygiene dan sanitasi makanan (Food
Hygiene and Sanitation)
4.
Perumahan dan kontruksi bangunan (Housing
and Construction)
5.
Pengawasan vektor (Vector
Control)
6.
Pengawasan pencemaran fisik (Physical
Pollution)
7.
Hygiene dan sanitasi industri (Industrial
Hygiene and Sanitation)
B.
Pengelolaan Pengawasan
Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Dalam pelaksanaan pengawasan sanitasi
tempat-tempat umum ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Adapun
langkah-langkah tersebut adalah:
1. Identifikasi
Masalah Higiene dan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Pelaksanaan identifikasi masalah
dilakukan dengan melihat secara garis besar untuk mengetahui permasalahan
sanitasi pada tempat umum yang diperiksa menyangkut permasalahan umum sanitasi
yang ada. Tahap ini merupakan survey pendahuluan (preliminary survey) pada
tempat umum. Pelaksanaan identifikasi masalah dapat dilakukan dengan cara
wawancara dengan pengusaha/pengelola atau karyawan pada tempat umum tersebut
dan melakukan peninjauan lapangan. Dalam peninjauan lapangan dimulai dari
bagian luar (halaman dan pekarangan), kemudian ke bagian dalam
(ruangan-ruangan). Peninjauan dilakukan di seluruh wilayah tempat umum dan
diutamakan pada lokasi yang dipergunakan sebagai pelayanan umum (public area).
2. Pemeriksaan
Sanitasi (Sanitary Inspections)
Dalam pemeriksaan sanitasi
tempat-tempat umum ada 2 tahapan yang dilakukan yaitu:
a. Langkah
persiapan pemeriksaan
Kegiatan yang dilakukan dalam langkah persiapan ini adalah mengadakan
peninjauan lokasi (areal survey), mencari dan menentukan barang-barang
sanitasi (sanitary items) dan membuat formulir pemeriksaan (sanitary
inspection sheet).
b. Langkah
pelaksanaan pemeriksaan
Dalam tahap pelaksanaan pemeriksaan ada dua tindakan yang dilakukan yaitu:
1) Penilaian
adalah pengujian sesuatu dengan menggunakan alat ukur atau standart ukuran
tertentu apakah obyek yang diuji sesuai dengan ketentuan atau persyaratan yang
berlaku.
2) Pemberian
saran perbaikan (order for improvement)
Dalam pelaksanaan pemberian saran dapat dilakukan dengan cara langsung
secara lisan atau tidak langsung yaitu menuliskan saran pada formulir perbaikan
yang dapat ditempel pada unit wilayah yang didapatkan ada permasalahannya. Cara
pemberian saran mencakup beberapa hal yaitu tentang 4W + 1H: apa yang harus
diperbaiki (what); dimana tempatnya (where); mengapa harus
diperbaiki, apa masalahnya (why); kapan waktu harus selesai memperbaiki
(when); bagaimana cara memperbaikinya (how).
3. Tindak
Lanjut Hasil Pemeriksaan Sanitasi (Follow Up Inspections)
Pengertian tindak lanjut hasil
pemeriksaan sanitasi adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka
pengamatan terhadap hasil pelaksanaan perbaikan sanitasi setelah pemberian
saran pada pemeriksaan sebelumnya. Maksud dan tujuan dari tindak lanjut ini
adalah mengadakan penilaian secara terus menerus mengenai keadaan sanitasi
suatu tempat umum, memperoleh data pembanding dari kegiatan sanitasi saat ini
(dibandingkan dengan sebelumnya), memperoleh gambaran keadaan sanitasi tempat
umum sepanjang tahun terus menerus, memperoleh data untuk kepentingan
penelitian dan pengembangan.
4. Sistem
penilaian (Evaluation Methode)
Permasalahan yang didapatkan pada
saat diadakan pemeriksaan sanitasi maupun pemeriksaan tindak lanjut perlu
dipertimbangkan penyelesaiannya apakah hal-hal yang berhubungan dengan:
a. Adanya
klasifiasi permasalahan, apakah kesalahannya menyangkut konstruksi, pengaturan,
tidak memenuhi persyaratan, tidak memenuhi peraturan, terbatasnya anggaran, dan
sikap karyawan.
b. Adanya
penentuan prioritas, mana yang perlu dilakukan perbaikan terlebih dahulu,
disesuaikan dengan kemampuan pengelola tempat umum.
5. Sistem
Pencatatan dan Pelaporan
a. Pencatatan
(recording)
Setiap pelaksanaan dan hasil yang didapatkan dari pengawasan sanitasi harus
dibuat pencatatan. Catatan ini nanti nya dipergunakan untuk menilai kembali
keadaan sanitasi selanjutnya (pembanding). Hal-hal yang perlu dicatat adalah
data hasil pemeriksaan dan pengawasan, nilai keadaan sanitasi yang diperoleh
pada waktu pemeriksaan dan pemeriksaan tindak lanjut, dan data untuk keperluan
statistik yang akan digunakan sebagai dasar pelaporan.
b. Pelaporan (reporting)
Dari hasil pencatatan yang diolah selanjutnya disusun sebagi pelaporan.
Dengan adanya pelaporan ini maka pihak-pihak lain akan dapat mengetahui dan
dapat memanfaatkan untuk mengembangkannya
Nilai ambang batasnya dalam penilaian STTU yang distandarkan yaitu:
1.Gedungsecaraumum
1.Gedungsecaraumum
a. Bangunangedungkuat.
b. Bangunangedungutuh.
c. Bangunangedungbersih.
d. Bangunantidakrentanmenimbulkan kecelakaan.
e. Bangunantidakrentanmenimbulkanpenyakit.
f. Bangunan gedung tidak mengganggu lingkungan sekitar.
g. Bangunangedung tidak terganggu lingkungan sekitar.
2.Lantai
2.Lantai
a. Lantai kedap air
b. Lantairata.
c. Lantaitidaklicin.
d. Lantaimudahdibersihkan.
e. Lantai dalam keadaan bersih.
3.Dinding
a. Dindingsebelahdalamberwarnaterang.
b. Dindingsebelah dalam rata.
c. Dindingmudahdibersihkan.
d. Dindingdalamkeadaanbersih.
4.Langit-langit
a. Langit-langitberwarnaterang.
b. Langit-langit mudah dibersihkan.
c. Jarak langit-langit dari lantai minimal
2,5 meter.
5.Atap
a.
Atapkuat.
b.
Ataptidakbocor.
c.
Atap tidak memungkinkan dijadikan sarang serangga dan tikus.
6.Ventilasi
a.
Terdapatventilasialamiataumekanis.
b.
Udara dalam ruangan tidak pengap.
7.Pencahayaan
a.
Pencahayaandalam ruangan cukup terang.
b.
Pencahayaan tidak menimbulkan silau.
8.Perlindungan terhadap serangga dan tikus
a.
Lubang penghawaan terlindung rapat.
b.
Lubang pembuangan air limbah tertutup dan dilengkapi jeruji atau saringan.
c.
Tempat penampungan air diberi tutup.
d.
Tempat penampungan air dibersihkan secara berkala.
e.
Saluran pembuangan air limbah mengalir dengan lancar.
9. Penyediaan air bersih
a. Air bersih memenuhi syarat fisik ( tidak
berasa, berbau dan berwarna).
b. Jumlah kuantitas air cukup.
10. Kamar mandi dan jamban
a. Tersedia kamar mandi dan jamban
b. Kamar mandi bersih.
c. Tersedia air dalam jumlah cukup.
d. Dilengkapi dengan bahan pembersih (sabun,
sikat, dll).
e. Lantai tidak licin.
f. Lantai tidak tergenang air atau miring ke
arah saluran pembuangan.
g. Jamban menggunakan tipe minimal leher
angsa.
h. Jarak
jamban dapat dijangkau atau berdekatan dengan bak penampungan air.
11. Tempatsampah
a. Tempat sampah terbuat dari bahan yang
kuat.
b. Tempat sampah kedap air.
c.Tempat sampah mudah dibersihkan.
d. Permukaan bagian dalam rata.
e. Dilengkapi dengan tutup.
12.Karyawan
a. Bertempramen baik.
b.Tidakberpenyakit.
c. Menggunakan pakaiankerjaatau seragam.
d. Pakaian dalam kondisi baik dan bersih.
Dan
berikut adalah jenis-jenis tempat umum yang sangat memerlukan pengawasan saat
ini :
1.
Hotel
2. Restourant
3. Kolam
renang
4. Pasar
5. Bioskop
6. tempat-tempat
rekreasi
7. tempat-tempat
ibadah
8. pertokoan
9. Pemangkas
rambut
10. salon
11. Stasiun
kereta api atau bus
12. rumah
sakit
C.
Inspeksi
Sanitasi Masjid
Masjid adalah suatu tempat/bangunan termasuk fasilitasnya, dimana masyarakat
umum pada waktu-waktu tertentu berkumpul untuk melakukan ibadah keagamaan
Islam.
Persyaratan yang harus dipenuhi sebuah masjid agar dapat menjadi masjid yang laik
sehat adalah sebagai berikut:
1. Bagian Luar
a. Letak
Tidak terletak pada daerah banjir dan sesuai dengan rencana tata kota.
b. Halaman
Bersih tidak
terdapat sampah berserakan dan genangan air.
c. Tempat sampah
Tersedia tempat sampah dalam jumlah yang cukup, tertutup rapat, kedap air
dan mudah dibersihkan.
d. Pembuangan air kotor/limbah.
Air mengalir dengan lancar, saluran bersabung dengan saluran air kotor umum
yang kedap air. Bila tidak ada saluran air kotor umum, air limbah ditampung
pada sarana penampungan yang dibuat sendiri dan tertutup.
e. Persediaan air bersih
Kualitas air harus memenuhi persyaratan air bersih dan tersedia setiap saat
diperlukan. Air wudhu keluar melalui kran-kran khusus.
f. Jamban dan peturasan
Tersedia jamban dan peturasan (urinoir) yang saniter, minimal 1 buah yang
dilengkapi dengan air yang cukup.
g. Ruang tempat mengambil wudhu
Terpisah dari jamban atau peturasan dan ruang masjid.
2. Bagian Dalam
a. Lantai, dinding dan langit-langit bersih.
Lantai bersih, dinding dan langit-langit bersih dari kotoran serta berwarna
terang.
b. Alas sholat
Bersih dan bebas dari kutu busuk serta serangga lainnya. Sepanjang
bagian depan tiap shaf dipasang kain putih yang bersih dengan lebar 30 cm yang
dipergunakan sebagai tempat sujud.
c. Lantai
Mudah dibersihkan dan tidak lembab.
d. Ventilasi
Jumlah ventilasi/lubang perhawaan disesuaikan dengan jumlah pengunjung
terbanyak, bila mungkin dilengkapi dengan ventilasi mekanis.
e. Pencahayaan
Cukup terang dan tidak menyilaukan
f. Tempat sandal dan sepatu
Tersedia tempat sandal dan sepatu
khusus.
D.
Inspeksi Sanitasi
Gereja
Gereja adalah suatu tempat/bangunan
termasuk fasilitasnya dimana masyarakat umum pada waktu-waktu tertentu
berkumpul untuk melakukan ibadah keagamaan Kristen atau Katolik.
Persyaratan yang harus dipenuhi sebuah masjid agar dapat menjadi masjid yang laik
sehat adalah sebagai berikut:
1. Bagian Luar
a. Letak
Tidak terletak pada daerah banjir dan sesuai dengan rencana tata kota.
b. Halaman
Bersih tidak
terdapat sampah berserakan dan genangan air.
c. Pagar
Pagar kuat dan terpelihara.
d. Tempat sampah
Tersedia tempat sampah dalam jumlah yang cukup, tertutup rapat, kedap air
dan mudah dibersihkan.
e. Pembuangan air kotor/limbah.
Air mengalir dengan lancar, saluran bersambung dengan saluran air kotor
umum dan kedap air. Bila tidak ada saluran air kotor umum, air limbah ditampung
pada sarana penampungan yang dibuat sendiri dan tertutup.
f. Persediaan air bersih
Kualitas air harus memeuhi persyaratan air bersih dan tersedia setiap saat
diperlukan.
g. Jamban dan peturasan
Tersedia jamban dan peturasan (urinoir) yang saniter, minimal 1 buah yang
dilengkapi dengan air yang cukup.
2. Bagian Dalam
a. Lantai
Mudah dibersihkan dan tidak lembab.
b. Perlengkapan tempat duduk untuk berdoa
Bersih dan bebas dari kutu busuk serta serangga lainnya.
c. Dinding dan langit-langit
Dinding dan langit-langit bersih dari kotoran serta berwarna terang.
d. Ventilasi
Jumlah ventilasi/lubang perhawaan disesuaikan dengan jumlah pengunjung
terbanyak, bila mungkin dilengkapi dengan ventilasi mekanis.
e. Pencahayaan
Cukup terang dan tidak menyilaukan
E.
Inspeksi
Sanitasi Salon
Salon
kecantikanadalahsaranapelayananumumuntukpemeliharaankecantikankhususnyamemeliharadanmerawatkesehatankulitdanrambutdenganmenggunakankosmetiksecara
manual, preparative, aparatifdandekoratiftanpatindakanoperasi.
Klasifikasi Salon
Kecantikan:
1. Salon Kecantikan Tipe D.
Salon kecantikan
tipe D ini merupakan usaha kecil-kecilan. Salon kecantikan kulit atau rambut
tipe D memberikan pelayanan perawatan sederhana (dasar) manual, preparative,
aparatif dan dekoratif.
Secara fisik
salon kecantikan tipe D mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Rumah sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 9 m2.
b. Jumlah kursi perawatan untuk rambut maksimal 4
kursi,dan untuk perawatan kulit maksimal 2 dipan.
2. Salon
kecantikan Tipe C
Salon kecantikan
kulit atau rambut tipe C memberikan pelayanan perawatan secara manual,
preparative, aparatif, dan dekoratif untuk kulit/rambut dengan kelainan ringan.
Secara fisik
salon kecantikan tipe C mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Rumah
sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 30 m2.
b. Jumlah
kursi perawatan untuk rambut maksimal 6 kursi, dan untuk perawatan kulit maksimal 3 dipan.
3. Salon
Kecantikan Tipe B
Salon kecantikan
kulit atau rambut tipe B memberikan pelayanan kecantikan dan rambut dengan
cara perawatan secara manual, preparative, aparatif, dan dekoratif.
Disini alat kecantikan (alat listrik) yang digunakan masih terbatas.
Secara fisik
salon kecantikan tipe B mempunyai ciri sebagai berikut:
a. Rumah
sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 50 m2.
b. Jumlah
kursi perawatan untuk rambut maksimal 8 kursi, dan untuk perawatan kulit maksimal 4 dipan dengan penyekat atau merupakan kabin.
4. Salon
Kecantikan Tipe A.
Salon kecantikan
kulit atau rambut tipe A merupakan pusat pelayanan kecantikan kulit dan rambut
(beauty center) yang memberi pelayanan perawatan lengkap baik secara manual,
preparative, aparatif, dan dekoratif, dtambah perawatan khusus seperti
obesitas, diet dan senam. Peralatan listrik yang digunakan lebih lengkap. Salon
kecantikan tipe A dikelola secara institusional dengan menejemen yang baik
seperti Tipe B tetapi disini lebih lengkap terytama staf ahli teknis.
Secara fisik
salon kecantikan tipe A mempunyai ciri sebagai berikut:
a) Rumah
sendiri/tempat lain dengan ukuran minimal 75 m2.
b) Jumlah
kursi perawatan untuk rambut maksimal 8 kursi, dan untuk perawatan kulit maksimal 4 dipan dengan penyekat atau merupakan kabin.
Persyaratan kesehatan dan bangunan
harus dipenuhi sebuah salon agar dapat menjadi salon yang laik sehat adalah
sebagai berikut:
1. Bagian Luar
a. Lokasi
Lokasi terhindar dari pencemaran lingkungan dan tidak terletak di daerah
banjir.
b. Lingkungan
dan halaman
Lingkungan dan halaman bersih, tidak terdapat genangan air dan air limbah
mengalir dengan lancar.
c. Penyediaan
air
Air tersedia dengan jumlah yang cukup dan memenuhi persyaratan fisik.
d. Air limbah
Air limbah dapat mengalir dengan lancar dan saluran air limbah tertutup dan
kedap air.
e. Toilet
Toilet bersih dan tidak berbau, lantai kedap air, miring ke arah saluran
pembuangan dan toilet pria tidak bergabung dengan toilet wanita.
f. Tempat
sampah
Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, kedap air dan dengan penutup,
dengan jumlah yang cukup.
2. Bagian
Dalam
a. Lantai
Lantai bersih, bahan kuat, kedap air, permukaan rata dan tidak licin serta
mudah dibersihkan.
b. Dinding
Dinding bersih dan berwarna terang.
c. Atap
Atap kuat, tidak bocor, tidak memungkinkan terjadi genangan air dan tidak
menjadi tempat berkembangbiaknya serangga dan tikus.
d. Langit-langit
Langit-langit berwarna terang, mudah dibersihkan dan mempunyai tinggi lebih
dari 2,5 m dari lantai.
e. Pintu
Pintu kuat dan dapat mencegah masuknya serangga dan tikus.
f. Pagar
Mempunyai pagar yang kuat dan terpelihara.
g. Pencahayaan
Tersedia pencahayaan yang cukup terang/dengan intensitas yang cukup.
h. Ventilasi/Penghawaan
Dapat menjamin pergantian udara ruangan dengan baik. Bila lubang ventilasi tidak
dapat menjamin pergantian udara dengan baik, maka dapat digunakan peralatan
ventilasi
3. Alat Kerja
dan Bahan
a. Sisir,
gunting, mesin cukur, tempat bedak dan tempat sabun selalu dalam keadaan bersih
dan baik.
b. Handuk
bersih dan tersedia dengan jumlah yang cukup.
c. Kain
penutup bersih, berwarna putih/terang, tersedia dengan jumlah yang cukup
(berjumlah rata-rata tamu/pengunjung).
d. Pisau,
gunting dan lain-lain didesinfeksi dengan larutan kimia atau air panas.
e. Kosmetik/wangi-wangian
diperoleh dari sumber yang terpercaya.
4. Karyawan
a. Pemangkas
rambut/juru rias dalam keadaan sehat.
b. Karyawan
dilengkapi dengan pakaian kerja khusus.
c. Lain-lain
5. Tersedia
kotak P3K
F.
Inspeksi Sanitasi
Pasar
Pasar adalah suatu tempat yang
sebagian terdiri atas pelataran terbuka dan sebagian lagi atas
bangunan-bangunan yang digunakan untuk menjual dan meragakan barang-barang
dagangannya kepada masyarakat umum. Selain itu, pasar juga merupakan segenap
kelompok pelataran yang sebagian beratap dan sebagian terbuka tanpa atap yang
ditunjuk dengan keputusan Pemerintah Daerah, dimana pedagang –pedagang
berkumpul untuk memerdagangkan dan menjual barang-barang dagangannya.
Pasar perlu adanya pengawasan dan
pemeriksaan terhadap sanitasi lingkungannya, sebab pasar dapat berpengaruh
terhadap kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Adapun pengaruh tersebut antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Pasar yang
kurang diperhatikan akan kebersihannya seperti pembuangan sampah dan air
limbah, akan menjadi tempat perkembangbiakan vector penyakit dan gangguan
estetika.
2. Pasar
merupakan tempat paling baik untuk penularan penyakit dari seseorang ke orang
lain dengan cara melalui;
a. Penularan
langsung, misalnya karena padatnya pengunjung di pasar yang berdesakan sehingga
terjadi sentuhan maka akan terjadi penularan secara langsung dari penderita
penyakit kulit.
b. Penularan
tidak langsung, yaitu melalui air dan alat makan.
c. Percikan
ludah.
Untuk pemeriksaan sanitasi pasar,
titik berat pemeriksaan adalah pada letak atau lokasi, konstruksi bangunan,
fasilitas sanitasi tempat berjualan dan perlengkapan kebersihan.
Persyaratan kesehatan dan bangunan
harus dipenuhi sebuah pasar agar dapat menjadi pasar yang laik sehat adalah
sebagai berikut:
1. Bagian Luar
a. Lokasi
Lokasi tidak terletak di daerah banjir dan sesuai dengan perencanaan tata
kota, jauh dari tempat pembuangan akhir (TPA) maupun tempat pengolahan limbah.
b. Halaman
Halaman bersih dan tertata rapi, sistim drainase berfungsi baik serta tidak
terdapat genangan air.
c. Air bersih
Air tersedia dengan jumlah yang cukup dan memenuhi persyaratan fisik.
d. Air limbah
Air limbah diolah sendiri atau dilakukan pengolahan perkotaan, dapat
mengalir dengan lancar dan saluran air limbah tertutup serta kedap air.
e. Jamban dan
urinoir
Jamban dan urinoir bersih dan tidak berbau, jamban pria terpisah dengan
jamban wanita. Selain itu jumlah jamban juga mencukupi, untuk setiap 40
pedagang wanita minimal 1 buah jamban, untuk setiap 60 pedagang pria minimal 1
buah jamban dan 1 buah urinoir.
f. Tempat
sampah
Tempat sampah terbuat dari bahan yang kuat, kedap air, permukaan dalam
halus dan rata, serta berpenutup, jumlahnya ketersediaannya pun cukup.
2. Bagian
Dalam
a. Bangunan
Susunan bangunan diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan arus lalu
lintas orang menjadi lancar, tempat usaha yang sejenis seperti penjualan
daging, sayur mayur, kain, warung makan, dll, dikelompokkan tidak bercampur.
Permukaan bangunan tempat penjualan rata, miring, dan lebih tinggi dari lantai.
b. Lantai
Lantai bersih, bahan kuat, kedap air, permukaan rata namun miring ke arah
saluran pembuangan dan tidak licin.
3. Lain-lain
a. Alat-alat
pembersih
Tersedia alat pembersih dengan jumlah yang cukup dan alat pembersih masih
berfungsi dengan baik.
b. Kotak P3K
Tersedia minimal 1 kotak P3K yang berisi obat-obatan sederhana yang masih
dalam keadaan baik.
c. Pemadam
kebakaran
Tersedia alat pemadam kebakaran yang berfungsi baik dan mudah dijangkau,
serta terdapat penjelasan tentang cara penggunaannya.
d. Pengeras
suara
Tersedia alat pengeras suara untuk memberikan penerangan/pengumuman dan
alat masih berfungsi dengan baik.
G.
Inspeksi Sanitasi
Sekolah
Sekolah adalah sebuah lembaga yang
dirancang untuk pengajaran siswa atau murid di bawah pengawasan guru.
Sebagian besar negaramemiliki sistempendidikanformal, yang umumnya wajib sekolah dasar untuk anak-anak dan sekolah menengah untuk remaja yang telah menyelesaikan pendidikan dasar.
Selain sekolah-sekolah inti, siswa di
negara tertentu juga mungkin memiliki akses dan mengikuti sekolah-sekolah baik
sebelum dan sesudah pendidikan dasar dan menengah. TK atau pra-sekolah menyediakan
sekolah beberapa anak-anak yang sangat muda (biasanya umur 3-5 tahun).
Kebijakan dalam penyelenggaraan
sanitasi dan higiene sekolah sejalan dengan kebijakan program Lingkungan Sehat,
Kepmenkes Nomor 1429/Menkes/SK/XII/2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Kesehatan lingkungan di sekolah, kebijakan Nasional Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan (AMPL) berbasis masyarakat dan Kepmenkes Nomor 582/Menkes/SK/IX/2009
tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Pembinaan dan pengembangan UKS
dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:
1. Pendidikan
Kesehatan
2. Pelayanan
Kesehatan
3. Pembinaan
Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat
Strategi dalam penyelenggaraan
Sanitasi dan Higiene Sekolah adalah bagian dari strategi nasional Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM) melalui kemitraan pemerintah-swasta melalui
pembinaan yang dilaksanakan secara lintas program dan lintas sektor melalui
kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan. Lingkungan sekolah yang aman,
nyaman dan sehat sangat diperlukan untuk mendukung proses belajar mengajar.
Fasilitas sanitasi sekolah yang meliputi sir bersih, toilet (kamar mandi, WC
dan urinoir), sarana pembuangan air limbah, sarana pembuangan sampah dan
pengendalian vektor di lingkungan sekolah perlu mendapatkan perhatian.
Fasilitas sanitasi atau kesehatan lingkungan yang tidak memadai merupakan
faktor risiko terjadinya berbagai gangguan kesehatan termasuk kecelakaan dan
berbagai penyakit berbasis lingkungan seperti diare, DBD, ISPA,dll.
Di samping itu bangunan gedung
sekolah ini memenuhi persyaratan keselamatannyakni memiliki struktur
yang stabil dan kukuh sampai dengan
kondisi pembebanan maksimum dalam mendukung beban muatan hidup dan beban
muatan mati, serta untuk daerah/zona tertentu kemampuan untuk menahan gempa dan
kekuatan alam lainnya, serta dilengkapi sistem proteksi pasif dan/ proteksi
aktif untuk mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan petir.
Sedangkan persyaratan kesehatan yang
hendak dipenuhi adalah bahwa bangunan gedung sekolah ini mempunyai fasilitas
secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai. Ia memiliki
sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air
bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah,
serta penyaluran air hujan. Bahan bangunan pun merupakan bahan bangunan yang
aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak
negatif terhadap lingkungan.
Bangunan gedung sekolah ini akan
menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman. Adapun
faktor kenyamanan yang penting diperhatikan adalah bangunan gedung ini
mampu meredam getaran dan kebisingan yang mengganggu kegiatan pembelajaran.
Setiap ruangan memiliki temperatur dan kelembaban yang tidak melebihi kondisi
di luar ruangan, serta setiap ruangan dilengkapi dengan lampu penerangan.
Sebagai bangunan gedung bertingkat bangunan gedung sekolah ini tidak melebihi
dari tiga lantai serta dilengkapi tangga yang mempertimbangkan kemudahan,
keamanan, keselamatan, dan kesehatan pengguna.
H.
Inspeksi Sanitasi Hotel Melati
Hotel adalah salah satu jenis
akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa
pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi
masyarakat umum yang dikelola secara komersil.
Hotel merupakan bangunan yang
dikelola secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk
masyarakat umum dengan beberapa fasilitas jasa penginapan, pelayanan
makanan dan minuman, pelayanan barang bawaan, pencucian pakaian,
penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya.
Menurut keputusan direktorat Jendral
Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi no 22/U/VI/1978 tanggal 12 Juni 1978,
klasifikasi hotel dibedakan dengan menggunakan simbol bintang antara
1-5. Semakin banyak bintang yang dimiliki suatu hotel, semakin berkualitas
hotel tersebut. Penilaian dilakukan selama 3 tahun sekali dengan tatacara serta
penetapannya dilakukan oleh Direktorat Jendral Pariwisata.
Beberapa persyaratan kesehatan dan
bangunan harus dipenuhi sebuah hotel melati agar dapat menjadi laik sehat
adalah sebagai berikut:
1. Bagian Luar
a. Lokasi
Lokasi terhindar dari pencemaran fisik, kimia, bakteriologis, serta tidak
terletak pada daerah banjir
b. Lingkungan
Lingkungan aman dari kemungkinan sebagai sarang vektor, dan dapat mencegah
masuknya binatang pengganggu. Memiliki pagar yang kuat.
c. Bangunan
Bangunan kokoh dan kuat serta tidak memungkinkan sebagai tempat
berkembangnya serangga dan tikus.
2. Bagian
Dalam
a. Lantai
Latai bersih , tidak licin, terbuat dari bahan yang kuat dan kedap air,
permukaan rata serta tidak memungkinkan adanya genangan air.
b. Dinding
Dinding berwarna terang, bersih, kedap air, dan bagian dalam mudah
dibersihkan.
c. Atap
Atap tidak bocor dan tidak memungkinkan adanya genangn air.
d. Langit-langit
Langit-langit memiliki tinggi minimal 2,5m serta bersih.
e. Pintu
Pintu dapat dibuka dan ditutup dengan baik dan dapat mencegah masuknya
binatang pengganggu.
f. Kondisi
Ruang
Kondisi ruang tidak pengap, bebas dari kuman patogen. Ruangan tidak berbau
amoniak serta gas eracun yang melampaui batas. Tingkat kebisingan ruang tidak
melebihi persyaratan.
3. Fasilitas
sanitasi
a. Kualitas air
Kualitas air memenuhi persyaratan fisik, kimia, bakteriologis serta
radioaktif.
b. Kuantitas air
Jumlah air yang tersedia setiap kamar minimal 120 L/hari/kamar, dan
tersedia pada setiap tempat kegiatan.
c. Pembuangan air
limbah
Memiliki sarana pengolahan air limbah dimana air limbahnya mengalir dengan lancar,
saluran air limbah dengan sistim tertutup dan kedap air.
d. Toilet
Toilet bersih dan tidak berbau, terpisah dengan dapur, kamar tidur dan
ruang tamu, lantainya kedap air, tidak licin dan miring ke arah saluran
pembuangan.
e. Pengolahan Sampah
Tempat sampah terbuat dari bahan kedap air dan tertutup yang letaknya mudah
dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. Sampah dari tiap ruangan
diangkut/dikosongkan tiap hari.
I.
Inspeksi Sanitasi
Gedung Bioskop
Gedung bioskop adalah suatu tempat
termasuk fasilitasnya dimana umum dengan membayar dapat menonton film di tempat
tersebut. Dasar pelaksanaan Penyehatan Lingkungan Bioskop adalah Kep. Menkes 288/Menkes/SK/III/2003 tentang Pedoman
Penyehatan Sarana dan Bangunan Umum
Gedungpertunjukanmerupakansuatutempat
yang punyabangunan/gedungdengankonstruksitertentudimanaumumberkumpuldengan dapat melihatpertunjukan pada sebuahpanggung.
SanitasiBioskopmemberikanberbagaiindikator/parameter yang harusdiperhatikan. Beberapa persyaratan kesehatan dan bangunan harus dipenuhi sebuah
gedung bioskop agar dapat menjadi laik sehat adalah sebagai berikut:
1. Bagian Luar
a. Lokasi
Lokasi terhindar dari pencemaran lingkungan dan tidak terletak di daerah
rawan banjir.
b. Lingkungan/halaman
Lingkungan/halaman bersih, tidak terdapat genangan air dan air limbah pun
dapat mengalir dengan lancar.
2. Bagian
Dalam
a. Lantai
Lantai bersih, berbahan kuat, kedap air dengan permukaan yang rata, tidak
licin dan tidak memungkinkan terjadinya genangan air.
b. Dinding dan
langit-langit
Dinding dan langit-langit bersih, kuat dan berwarna terang.
c. Atap
Atap tidak bocor/kuat dan tidak memungkinkan terjadinya genangan air.
d. Pintu
Pintu kuat serta dapat mencegah masuknya serangga dan binatang pengganggu.
e. Pagar
Pagar kuat dan terpelihara.
f. Kursi
Kursi kuat dengan sandaran yang ergonomic.
g. Pintu
bahaya/darurat
Pintu bahaya/darurat terletak di sebelah kanan dan kiri, membuka ke arah
luar dan terdapat lampu merah dengan tulisan “Pintu Darurat”.
h. Ventilasi
Terdapat perlengkapan untuk sirkulasi udara dan udara pun terasa
nyaman/tidak panas.
i. Pencahayaan
Tersedia penerangan untuk pembersihan dan pencahayaan di dalam ruang tidak
menimbulkan kesilauan.
j. Proyektor
Tidak bergetar, gambar yang ditampilkan terlihat jelas.
k. Layar
Layar berwarna putih dengan pinggiran berwarna gelap, tinggi dasar layar
sejajar dengan pemandangan kursi terdepan.
l. Suara
Suara jelas, tidak terlalu keras dan tidak bergema.
3. Fasilitas
Sanitasi
a. WC/jamban
WC/jamban bersih terpelihara, terpisah antara jamban pria dengan jamban
wanita, dan jumlah jamban serta air bersih yang tersedia cukup.
b. Peturasan
Peturasan/urinoir bersih dan tidak berbau, jumlah peturasan serta air
bersih yang tersedia cukup.
c. Tempat
sampah
Tersedia dengan jumlah yang cukup, permukaan bagian dalam halus dan
dilengkapi dengan penutup.
d. Pembuangan
limbah
Saluran air limbah dengan sistim tertutup dan kedap air yang dihubungkan
dengan riol kota atau diolah dalam SPAL, air limbah mengalir dengan lancar
4. Lain-lain
a. Kotak P3K
Tersedia minimal 1 kotak P3K yang berisi obat-obatan sederhana.
b. Alat
pemadam kebakaran
Tersedia alat pemadam kebakaran yang berfungsi baik dan mudah dijangkau,
dilengkapi dengan petunjuk penggunaannya.
BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
1.
Light Trap
a.
Fungsi : untuk menangkap serangga.
b. Alat
dan bahan untuk pembuatan Light trap :
Alat
|
Bahan
|
Black cat semprot
|
2 - Satu botol galon (teko Susu)
|
Selotip
|
8 - hubungan twist
|
Bubuk talc
|
1 - cahaya Clamp
|
Lubang pukulan
|
1 - 60 watt bola lampu
|
Gunting
|
2 - Transparences (dari toko peralatan
kantor, biasanya digunakan untuk proyektor overhead)
|
Pisau
|
|
Nail
|
|
Palu
|
Cara Pembuatan :
Langkah # 1 - Cahaya Clamp
|
Ambil cahaya klem dan tempat tepi
bawah naungan cahaya datar pada balok kayu, gunakan palu dan paku untuk
menusuk 4 lubang merata spasi di sekeliling naungan cahaya. (Lubang ini akan
digunakan untuk menghubungkan cahaya klem ke transparences kemudian)
|
Langkah # 2 - Membuat baling-baling
(Transparences)
|
Potong 2 transparences mulai di tengah
bagian atas atau bawah dan memotong garis lurus ke tengah lembaran.
* Putar salah satu dari 360 lembar ° sehingga potong (slice) berada di ujung berlawanan dari transparansi lainnya. Geser dua lembar bersama-sama membuat sebuah "X" * Ambil scotch tape dan tape-keping pusat sama untuk mencegah lembar geser dari terpisah, dan untuk membantu menjaga baling-baling dipisahkan dan kokoh. * Ambil selembar kecil pita dan memakai setiap sudut pada kedua sisi transparences. (Ini mencegah lubang dari merobek keluar.) * Ambil pukulan hole dan meninju lubang di setiap sudut transparences dan tape. (Lubang akan digunakan untuk menghubungkan penjepit cahaya ke atas dan saluran ke bawah transparences.) |
Langkah # 3 - Membuat saluran dan wadah
koleksi (kendi galon)
|
* Ambil salah satu botol galon dan memotong
off ketiga bawah, kemudian menggunakan lubang punch, pukulan 4 lubang di
sekitar tepi pemotongan merata jarak terpisah.
* Ambil pisau dan memotong pusat dari masing-masing tutup dan tape mereka bersama-sama kembali ke belakang sehingga Anda masih dapat sekrup tutup ke botol galon. (Petunjuk; lebih mudah untuk memotong tutup sebelum Anda menempelkan mereka bersama-sama, kami juga menempatkan lem panas antara tutup untuk menambah kekuatan.) * Selanjutnya Anda akan perlu untuk mengecat semua bagian pada saluran dan wadah koleksi dengan cat semprot hitam. (Baik botol galon dan tutup) |
Langkah
#4 -PerakitanPerangkapCahaya
|
*Hubungkanklemcahayaketransparencesdengan
menempatkantwistdasimelaluilubangdi bawah naungancahayapenjepitdan
kemudianInflowNetlubang ditransparansiitu.Ulangi langkah ini untuksemua
empatlubang.
* Menggunakanempatikatanlaintwist,menghubungkantabunggalonyang kinisaluran Andake bagian bawahtranparencetersebut. * Ambilpenutupyangdirekambersama-sama dandicatdan sekrupkecorongyang sekarangterhubung ketransparences. * Menggunakantabungkedua sebagaiwadahkoleksi Andapasang padaujungcorongsehinggamenggantung. |
Menggunakan Perangkap Cahaya
|
Agar perangkap yang akan efektif
perangkap harus ditempatkan di ruangan di mana Anda ingin mengumpulkan
kumbang. (Perangkap ini tidak akan efektif menarik kumbang dari kamar lain.)
|
PENTING - Pastikan bahwa anda mematikan semua lampu lain di
ruangan itu dan (jika mungkin) pintu dekat dan penutup jendela sehingga tidak
ada cahaya lain dalam ruangan. Gunakan bola lampu 60 watt dalam perangkap
cahaya.
PENTING-taburkan bedak bubuk pada baling-baling dari
perangkap cahaya dan di dalam saluran. Hal ini untuk mencegah
kumbang dari mampu untuk "ambil" ke baling-baling dan terbang
menjauh.
c. Cara
Kerja :
1. Lampu
dipasang disekeliling tempat yang ingin dilakukan penangkapanserangga2.
2. Tinggi
tempat pemasangan lampu kurang lebih 50 cm dari permukaan tanah. Jarak lampu
dengan perangkap kurang lebih 10 cm.
3. Biarkan
selama beberapa jam. Banyaknya lampu dan besarnya watt sangat berpengaruh pada
jumlahserangga yang terperangkap.
2.
Stereoskop
a.
Fungsi : untuk melihat perbesaran
serangga dengan 2X dan 4X perbesaran.
b.
Cara Kerja
1)
Pastikan kabel listrik telah terpasang.
2)
Letakkan objek glass ditempat objek.
3)
Amati serangga yang ingin diamati melalui
lensa okuler dibawah mikroskop danpakai perbesarannya 2x-4x perbesaran. Gunakan
juga pengatur atas bawah untuk mempermudah pengamatan
c.
Gambar
3.
LUX-Meter
a.
Fungsi : Untuk mengukur pencahayaan
ruangan
b.
Cara kerja :
Lux meter cukup
diletakkan di atas meja kerja atau dipegang setinggi 75 cm di atas lantai.
Layar penunjuknya akan menampilkan tingkat pencahayaan pada titik pengukuran.
Bila nilai tingkat pencahayaan ruangan jauh lebih tinggi dari standar, maka
kita berpotensi untuk menghemat energi dengan cara mengganti lampu dengan daya
listrik lebih rendah atau mematikan sebagian lampu ruangan yang ada.Bia nilai
tingkat pencahayaan ruangan jauh lebih rendah dari standar, maka sebaiknya kita
mengganti lampu tersebut dengan lampu yang lebih terang.Lux meter akan memandu
kita menentukan lampu yang tepat untuk dipasang pada setiap ruangan. Sehingga,
dihasilkan tingkat pencahayaan yang sesuai standar. Tingkatpencahayaan yang
sesuai standar akan menjaga kualitas pekerjaan serta kesehatan mata kita.
c.
Gambar
d. CARA PEMELIHARAAN
1. Peralatan yang tidak
dipakai harap disimpan pada suhu kamar
2. Setiap jenis peralatan
setelah digunakan disimpan kembalai pada tempat yang telah disediakan pada
carryng box.
4.
Sound Level Meter
a. Fungsi : untuk mengukur tingkat kebisingan / suara /
bunyisesuai sumber suara dalam decibel (Db).
b. Cara
Kerja
1) Hidupkan
tombol ON / OFF
2) Arahkan
microfone pada sumber kebisingan, kemudian lihat dan baca angka kebisingan pada
layar.
c. Standarisasi
/ Kalibrasi
1) Kalibrasi
internal dilakukan dengan menggunakan referensi tegangan pada
rangkaian-rangkaian listrik dari meteran tingkat kebisingan serta amplitude
disesuaikan. Penyesuaian dilakukan dengan membandingkan nilai yang ditunjukkan
oleh fitur kalibrasi internal terhadap nilai tertayang dari meteran tingkat
kebisingan.
2) Kalibrasi
akustik dilakukan dengan menyisipkan generator suara atau pistonphon ke dalam
mikrofon dari meteran tingkat kebisingan dan menggunakan tekanan ssuara
referensi (berbeda menurut alatnya, misalnya 94 dB pada 1 kHz, 124 dB pada 250
Hz, dll.). Skala penuh (FS) dari meteran tingkat kebisingan yang dipakai oleh
masukan sinyal kalibrasi disetel 6 dB lebih tinggi dari pada tingkat tekanan
suara dari sinyal kalibrasi normal. Misalnya, bila suara sinyal kalibrasi
adalah 124 dB, 130 dB disetel, atau bila suara sinyal kalibrasi adalah 94 dB,
100 dB disetel pada alat.
3) Pada
sound level meter tipe S2A, kalibrasi sound meter dilakukan dengan hati-hati.
Kalibrasikan sound meter sebelum melakukan tes suara. Menggunakan calibrator
yang disetujui pabriknya, berikut caranya:
1) Mengaktifkan
kalibrator dan sound level meter
2) Memutar
tombol penyetel, dan mengatur tingkat tekanan suara
3) Memastikan
kalibrator berada pada sound level meter yang benar
4) Menyesuaikan
sound level meter untuk mendapatkan pembacaan yang benar.
a.
Gambar sound level meter
5. Air
Polution Test Kit
a.
Fungsi : Untuk melakukan sumpling
atau mengukur gas CO mox & sox seperti pengambilanPb di udara.
b.
Cara kerja
1)
Isi tabung Midget Impinger dengan larutan absorbance.
2)
Hidupkan pompa hisap.
3)
Atur Flow Rate terus sambungkan tabung Midget
dengan pompamenggunakan selang / pipa.
4)
Lakukan sumpling selama 1 jam.
5)
Untuk mengetahui nilainya, ukur menggunakan
spektrofotometer
c.
Gambar
6.
Indoor Air Quality
a.
Fungsi : Untuk mengukur kadar CO,
CO2 dalam ruang.
b.
Cara kerja
1)
Sensor diletakkan 1,5-2 meter dari permukaan
berdiri.
2)
Hidupkan tombol power On.
Pada saat sumpling baca
Indoor Air Quality
3)
Setiap 15 menit sampai 1 jam
c.
Gambar
7.
Turbidity Meter
a.
Fungsi : Untuk mengukur tingkat /kadar kekeruhan air
baik air bersih, limbah dll
b.
Cara kerja
1)
Sambungkan adaptor dan
monitor pada alat pembaca.
2)
Hidupkan semua alat dengan menekan tombol On.
3)
Masukkan tabung kalibrasi kelubang detector
dan sesuaikan angka pada monitor.
4)
Keluarkan tabung kalibrasi, masukkan sampel
kedalam tabung sampel.
5)
Kemudian ukur didalam lubang detector.
6)
Catat hasilnya pada layar hasil.
c.
Gambar
8.
Spektrofotometer
a.
Fungsi :
Untuk mengukur intensitas warna dan panjang gelombang
b.
Cara Kerja
1)
Pastikan kabel listrik sudah terpasang.
2)
Putar tombol on/off searah jarum jam (sampai
habis) secara perlahan.
3)
Biarkan alat hidup selama 10-15 menit.
4)
Standarkan alat dengan cara memutar tombol
on/off berlawanan arah jarum jam sampai angka dimonitor menunjukkan angka
nol (0) diposisiTransmitance (0% T).
5)
Masukkan blanko (yang sudah dimasukkan
kedalam cuvet sampai tanda batas)kedalam lobang deteksi, sebelumnya dilap dulu
dengan menggunakan tissuelalu tutup lobang deteksi
6)
Biarkan angka dimonitor stabil, kemudian
putar tombol yang berada disebelahtombol On/Off sampai angka dimonitor
menunjukkan angka 100 (100%T).
7)
Pencet tombol Mode hingga angka di monitor
menjadi 0,000 A (Absorbance).
8)
Keluarkan cuvet yang berisi larutan blanko
dari lobang deteksi.
9)
Masukkan larutan standar atau larutan sampel
yang akan diukur kedalamlobang deteksi (yang sebelumnya dimasukkan kedalam
cuvet sampai tandabatas).
10) Catat
angka yang tertera dimonitor tanpa memutar/memencet tombol apapun.
11) Setelah
selesai, matikan alat dengan memutar tombol on/off berlawanan arah jarum
jam sampai alat benar benar mati kemudian cabut colokan dari aliranlistrik.
12) Tutup
alat dengan plastik
c.
Gambar
9.
Low Volume Air Sumple (LVAS)
a.
Fungsi
LVAS (Low Volume Air Sampler) merupakan alat
atau instrumen yang digunakan untuk mengambil partikel / debu.
b.
Cara Kerja
a.
Pengambilan sampel partikel / debu:
1)
Glass filter dikeringkan dalam almari pengering 105 oC selama
1 jam, didinginkan dalam desikator selama 30 menit dan selanjutnya ditimbang
dengan neraca analitik (misal berat glass filter A gram).
2)
Selanjutnya filter dipasang pada filter holder.
3)
Pasang inlet pada LVAS setinggi 1,5 meter, selanjutnya atur kecepatan
udara sebesar 2 lpm, dengan menombol on, putar tombol pengaturan lpm sampai
bola pada angka 2, selanjutnya paparkan selama 30 menit.
b.
Pemeriksaan partikel pada udara:
1)
Glass filter dikeringkan dalam almari pengering 105 oC selama
1 jam, didinginkan dalam desikator selama 30 menit dan selanjutnya ditimbang
dengan neraca analitik (misal berat glass filter A gram).
2)
Selanjutnya filter dipasang pada filter holder.
3)
Pasang inlet pada LVAS setinggi 1,5 meter, selanjutnya atur kecepatan
udara sebesar 2 lpm, dengan menombol on, putar tombol pengaturan lpm sampai
bola pada angka 2, selanjutnya paparkan selama 30 menit.
4)
Setelah sampling selesai, glass filter diambil dan sikeringkan dalam
almari pengering 105 oC selama 1 jam, didinginkan dalam desikator
selama 30 menit dan selanjutnya ditimbang dengan neraca analitik à B gram.
5)
Kemudian hasilnya dihitung menggunakan rumus:
Berat partikel =
c.
gambar untuk LVAS:
10. Fly
Grill
a. Fungsi : untuk menghitung angka kepadatan lalat.
b.
Cara Pembuatan :
1)
Alat
dan Bahan
Alat
dan bahan dalam pembuatan alat tersebut adalah sebagai berikut :
a)
Bambu diameter
± 5 cm dan panjang 80 cm sebanyak 10 buah.
b)
2.
Tali ban
c)
3.
Paku
d)
4. Bor
e)
Gergaji
2)
Cara
Pembuatan Alat
Pembuatan alat fly grill
ini adalah :
a)
Siapkan
bambu 10 buah dengan diameter ± 5 cm dan panjang 80 cm.
b)
Potong
setiap bambu menjadi 2 bagian.
c)
Bambu yang
sudah di potong dibersihkan.
d)
Bagian
kanan dan kiri dilubangi ± diameter 0,5 cm untuk lubang tali.
e)
Antara
bambu atas dan bawahnyadiberijarak 2 cm.
f)
Bambu
yang sudahdilubangi, bagianpinggirnyadianyamdengantalibansehinggatidakterpisah.
g)
Kemudian
jika sudah selesai, fly grill dilipat.
h)
Setelah
itu fly grill di beri tali untuk mempermudah dalam membawa.
c.
Cara Penggunaan
1)
Fly
grill di hamparkan dari lipatanya.
2)
Fly
grill di pasang di tempat yang telah ditentukan.
3)
Dihitung
durasi tiap 1 menit ada berapa lalat yang menempel. Kemudian tiap titik diulang 10 kali.
4)
Setelah selesai
pengukuran kepadatan lalat, fly grill dapat dilipat ( diluntung) kembali.
d.
Gambar
11.
Thermohygrometer
d.
Fungsi : untuk mengukur suhu dan kelembaban
suatu ruangan
e.
Cara Kerja
1)
Gantungkan alat di tengah ruangan
2)
Biarkan sekitar 10-15 menit
3)
Catat suhu dan kelembabab yang
tertera pada thermohygrometer.
f. Standarisasi
/ Kalibrasi
Standarisasi
thermohygrometer dapat dilakukan dengan cara memasukkan thermohygrometer ke
dalam lemari es (pada freezer) atau termos es yang berisi es, sehingga
thermohygrometer dalam keadaan normal (kelembaban mendekati 100%), sedangkan
suhu mendekati 0 (nol) derajat.
g.
Gambar
12.
Chlorine diffuser
a.
Fungsi : digunakan sebagai metode desinfeksi
air bersih
Desinfeksi
adalah proses pengolahan air dengan tujuan membunuh kuman atau bakteri pathogen
yang ada dalam air. Bahan bahan desinfektan antara lain chlor, iodiom, ozon
atau sinar ultraviolet. Metode cholrin difuser telah digunakan petugas
Puskesmas dalam mencegah maupun menanggulangi pencemar bakteri dengan indikator
E. Coli baik Coli Tinja atau Coliform. Alat cholin difuser menggunakan bahan
pipa pvc ½ - ¾ inchi. Dengan ukuran bahan pengisi klorin/kaporit Ca(OCl)2
dengan pasir pengisi antara 1 : 4 sampai 1 : 8. Ukuran 1 : 4 digunakan untuk
mengurangi cemaran akibat bakteri Coli dengan jumlah cukup tinggi. Dan ukuran 1 : 6 sampai 1 : 8 digunakan untuk
menjaga cemaran bakteri atau proses pemulihan air dari cemaran bakteri Coli.
Bahan
untuk Chlorinasi menggunakan:
§ Kaporit Ca(OCl)2 (calcium
hipochlorit)
Sifat : a. mengandung 60 – 70 % Ca(OCl)2
Sifat : a. mengandung 60 – 70 % Ca(OCl)2
b. mudah larut dalam air.
c. berisfat korosif yaitu melakukan
reduksi oksigen kepada bahan yang mudah teroksidasi seperti besi, seng dll.
d. bahaya bagi kulit dan mata.
§ Chlorin Cl2
Sifat : a. Keadaan cair jernih dan
mudah menguap.
b. Keadaan gas kuning kehijauan.
Cholrin ini bersifat oksidator
sehingga jika dalam proses desinfeksi masih terdapat koloidal yang belum
tersaring maka secara reaksi reduksi dan oksidasi chlorin akan memberi sebagian
oksigennya kepada koloidal tersebut sehingga dalam bentuk OH akan membasakan
air menjadi lebih besar dan kaitannya dalam proses penetralannya sulit dan juga
menimbulkan bau.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
kecepatan dan kemampuan desinfektan yaitu :
a. Keadaan mikroorganisme dilihat dari
jenis, jumlah, umur, penyebaran
b. Desinfektan dilihat dari jenis dan
konsentrasi desinfektan.
c. Waktu kontak
d. Faktor lingkungan meliputi suhu, ph,
kualitas air, pengolahan air.
b. Cara
Kerja
1.
Meletakkan chlorine
diffuser pada sumber air yang akan di desinfeksi.
2.
Tunggu beberapa menit
sampai air terlihat jernih, terlihat bersih dan kadar chlor dalam chlorine
diffuser habis.
3.
Ambil chlorine diffuser
dari sumber air.
c.
Gambar
13. pH meter
a.
Fungsi : digunakan untuk mengukur pH (kadar
keasaman atau alkalinitas) ataupun basa dari suatu larutan (meskipun probe
khusus terkadang digunakan untuk mengukur pH zat semi padat).
pH
meter yang biasa terdiri dari pengukuran probe pH (elektroda gelas) yang terhubung
ke pengukuran pembacaan yang mengukur dan menampilkan pH yang terukur. Prinsip
kerja dari alat ini yaitu semakin banyak elektron pada sampel maka akan semakin
bernilai asam begitu pun sebaliknya, karena batang pada pH meter berisi larutan
elektrolit lemah. Alat ini ada yang digital dan juga analog. pH meter banyak
digunakan dalam analisis kimia kuantitatif.
Probe
pH mengukur pH seperti aktifitas ion-ion hidrogen yang mengelilingi bohlam kaca
berdinding tipis pada ujungnya. Probe ini menghasilkan tegangan rendah (sekitar
0.06 volt per unit pH) yang diukur dan ditampilkan sebagai pembacaan nilai pH.
Rangkaian
pengukurannya tidak lebih dari sebuah voltmeter yang menampilkan pengukuran
dalam pH selain volt. Pengukuran Impedansi input harus sangat tinggi karena
adanya resistansi tinggi (sekitar 20 hingga 1000 MΩ) pada probe elektroda yang
biasa digunakan dengan pH meter. Rangkaian pH meter biasanya terdiri dari
amplifier operasional yang memiliki konfigurasi pembalik, dengan total gain
tegangan kurang lebih -17. Amplifier meng-konversi tegangan rendah yang
dihasilkan oleh probe (+0.059 volt/pH) dalam unit pH, yang mana kemudian
dibandingkan dengan tegangan referensi untuk memberikan hasil pembacaan pada
skala pH.
b. Cara kerja :
1.
Letakkan alat pada tempat yang akan diukur pH nya.
2.
Nyalakan alat dan tunggu sampai angka keluar pada layar.
3.
Tunggu sampai beberapa saat untuk menstabilkan perubahan
angka pada layar.
4.
Setelah stabil, catat angka yang muncul pada layar yang
menunjukkan sebagai angka pH.
c. Cara
Kalibrasi
Untuk
pengukuran yang sangat presisi dan tepat, pH meter harus dikalibrasi setiap
sebelum dan sesudah melakukan pengukuran. Untuk penggunaan normal kalibrasi
harus dilakukan setiap hari. Alasan melakukan hal ini adalah probe kaca
elektroda tidak diproduksi e.m.f. dalam jangka waktu lama.
Kalibrasi
harus dilakukan setidaknya dengan dua macam cairan standard buffer yang sesuai
dengan rentang nilai pH yang akan diukur. Untuk penggunaan umum buffer pH 4 dan
pH 10 diperbolehkan. pH meter memiliki pengontrol pertama (kalibrasi) untuk
mengatur pembacaan pengukuran agar sama dengan nilai standard buffer pertama
dan pengontrol kedua (slope) yang digunakan menyetel pembacaan meter sama
dengan nilai buffer kedua. Pengontrol ketiga untuk men-set temperatur.
Dalam
penggunaan pH meter ini, Tingkat keasaman/kebasaan dari suatu zat, ditentukan
berdasarkan keberadaan jumlah ion hidrogen dan ion hodroksida dalam larutan.
Yang dapat dinyatakan dengan persamaan :
pH
= -log[H+]
pOH=-log[OH-]
pH
= 14 – pOH
Keuntungan
dari penggunaan pH meter dalam menentukan tingkat keasaman suatu senyawa
adalah:
1.
Pemakaiannya bisa berulang-ulang
2. Nilai pH terukur relatif cukup
akurat
Instrumen yang digunakan dalam
pHmeter dapat bersifat analog maupun digital. Sebagaimana alat yang lain, untuk
mendapatkan hasil pengukuran yang baik, maka diperlukan perawatan dan kalibrasi
pH meter. Pada penggunaan pH meter, kalibrasi alat harus diperhatikan sebelum
dilakukan pengukuran. Seperti diketahui prinsip utama pH meter adalah
pengukuran arsu listrik yang tercatat pada sensor pH akibat suasana ionik di
larutan. Stabilitas sensor harus selalu dijaga dan caranya adalah dengan
kalibrasi alat. Kalibrasi terhadap pHmeter dilakukan dengan: Larutan buffer
standar : pH = 4,01 ; 7,00 ; 10,01.
d. Gambar
14. Thermometer
Digital
a. Fungsi
: Termometer merupakan salah satu alat ukur yang berfungsi untuk mengetahui
suhu objek (benda/tubuh).
b. Cara Kalibrasi : Kalibrasinya
biasa menggunakan kalibrator manual atau otomatis, kalibrator manual suhu yg
dikenakan ke sensor adalah suhu pemanas nyata dimulai dari 0 derajat untuk
setting ofsetnya. Kalibrasi otomatis terdiri dari suhu pemanas dan checker
untuk gain dalam rangkaian komparatornya
c. Cara
menggunakan ;
1. Tekan
tombol On/off
2. Tunggu
sebentar hingga alat siap digunakan.
3. Letakkan
atau tempatkan pada bagian obyek yang akan diukur suhunya.
4. Tunggu
hingga angka yang tertera pada thermometer digital konstan.
5. Kemudian
lihat berapa angka yang tertera,sehingga suhu dapat diketahui.
d. Perawatan
: Thermometer Untuk mengukur suhu jika
kita akan memasukan thermometer kedalam lubang gabus hendaknya basahi
dahulualat kaca dgn air. Simpan pada tempatnya agar tidak mudah pecah.
e.
Gambar
15. Sling
Psychrometer
a. Fungsi : Sling Psychrometer merupakan alat
yang digunakan untuk mengukur suhu kering dan suhu basah.
b. Cara
Kerja :
1) Basahi
termometer bola basah dengan sedikit air, kemudian putar sling psychrometer
selama kurang lebih 3-5 menit.
2) Catat
hasil dari sling psychrometer.
c. Cara
Perawatan
1) Kain
muslin harus selalu diganti. Kain muslin slingPsychrometeradalah kain muslin
khusus. Kain muslin diganti sebelum kotor, sebaiknya 2 minggu sekali. Lebih
sering diganti jika alat digunakan di daerah pantai atau industri. Di daerah
pantai, haruslah berhati-hati jangan sampai bola basah terkena percikan ombak.
Hal ini sering terjadi jika ada badai dan angin laut.
2) Air
untuk membasahi kain muslin adalah air aquades. Air yang dipakai untuk bola
basah harus murni. Jangan membeli air murni dari bengkel kendaraan bermotor,
karena dapat mengandung garam asam belerang.
3) Besi
pelindung harus terawat.
d.
Gambar
16. Midget
Impinger
a. Fungsi : untuk mengambil sampel gas-gas, kuman
udara, SO2 udara, NO2 udara, CO udara, H2S
udara, dan Pb.
b. Cara
Kerja :
1) Masukkan
bahan penyerap yang sesuai dengan apa yang akan diambil sampelnya, misal ingin memeriksa
Pb, maka masukkan larutan Pb.
2) Lalu
hubungkan midget impinger dengan pompa sampling udara atau pompa hisap sesuai
keperluan pemeriksaan.
3) Pastikan
tabung panjangnya tercelup dalam larutan penyerap dan hubungkan ke sumber
listrik.
4) Tekakn
tombol on.
5) Putar
pada kecepatan aliran dengan memutar tombol sampai bola menunjuk angka 1 lpm.
6) Letakkan
inlet di tempat yang sesuai.
c. Gambar
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Untuk sanitasi tempat-tempat umum dan pariwisata
diperlukan instrumen atau alat-alat untuk menunjang kebersihan, kenyamanan, dan
kesehatan dari tempat tersebut. Alat yang digunakan berfungsi untuk mencegah
dan mengendalikan terjadinya pencemaran.
B.
Saran
Dengan adanya alat-alat atau instrumen pada tempat-tempat umum dan
pariwisata diharapkan dapat menunjang kebersihan, kenyamanan dan kesehatan di
sekitar maupun di lokasi tempat-tempat umum dan pariwisata tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar